Kurir Dapat Upah Fantastis! Polres Tangsel Bongkar Modus Canggih Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

Polres Tangsel bongkar jaringan sabu lintas provinsi, sita 40,2 Kg sabu, kurir dapat upah Rp90 juta.
Polres Tangsel bongkar jaringan sabu lintas provinsi, sita 40,2 Kg sabu, kurir dapat upah Rp90 juta. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Jaringan narkoba lintas provinsi kembali terungkap di Tangerang Selatan setelah Satresnarkoba Polres setempat menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam pengedaran sabu. 

Operasi besar ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 40,2 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah mobil minibus.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut, mengingat skala peredaran dan jaringan yang melibatkan lintas pulau.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut. 

Baca Juga:
Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

"Kami berhasil mengamankan 40,2 kilogram sabu dengan tiga orang tersangka yang memiliki peran aktif dalam pengedaran ini," kata Victor, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Jaringan ini diketahui beroperasi di Jabodetabek, Sumatera, hingga Sulawesi, dengan pola kerja yang terorganisasi.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, memaparkan bahwa barang bukti ditemukan dalam sebuah mobil minibus yang dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika. 

"Barang bukti disimpan di kabin empat pintu dan bagasi belakang kendaraan, dengan tujuan mengelabui pemeriksaan," ujarnya. 

Baca Juga:
Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Modus pengiriman ini menggunakan jasa transportasi mobil antarprovinsi, memungkinkan narkotika dikirim dari Sumatera ke berbagai daerah di Jawa.

Dua dari tiga tersangka yang diamankan diketahui berinisial AG dan YG. Mereka berperan sebagai kurir sekaligus penerima barang. 

Dalam beberapa kesempatan, keduanya bahkan berganti peran, tergantung kebutuhan jaringan. 

"Kadang mereka yang menerima barang, kadang mereka yang mengirim," jelas Bachtiar.

Baca Juga:
Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Dari hasil penyelidikan, barang bukti sabu yang diterima AG dan YG dikirim oleh dua pelaku lainnya berinisial S dan PW. 

Keduanya diduga sebagai koordinator utama pengiriman dari Sumatera. Saat ini, S dan PW masih dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba. 

"Perintah dan arahan datang dari S dan PW. Kami sedang intensif memburu mereka," tambahnya.

Ketiga pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Hukuman yang menanti mereka cukup berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal enam tahun.

Kapolres Victor menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan besar ini. 

"Kami akan memastikan seluruh pelaku, termasuk koordinator, tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Victor.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkotika yang semakin masif dan terorganisir, serta pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memberantasnya. 

Polisi berharap pengungkapan ini dapat memutus rantai peredaran dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

Kasus tragis polwan bakar suami hingga tewas ungkap fakta mengejutkan di sidang perdana, konflik dipicu judi online.

Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Seorang pria menggunakan penutup kain di wajah nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mushola di Cinangka Sawangan Depok

Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Polres Kediri Kota mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai seorang pria yang nekat menantang polisi saat bertugas di Kediri

Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Sebuah vila di Badung Bali digerebek polisi karena menjadi pabrik narkoba, uang senilai Rp 1,5 miliar berhasil disita sebagai barang bukti

Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024 mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;