Kurir Dapat Upah Fantastis! Polres Tangsel Bongkar Modus Canggih Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 40 Kg Sabu Disita

Polres Tangsel bongkar jaringan sabu lintas provinsi, sita 40,2 Kg sabu, kurir dapat upah Rp90 juta.
Polres Tangsel bongkar jaringan sabu lintas provinsi, sita 40,2 Kg sabu, kurir dapat upah Rp90 juta. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Jaringan narkoba lintas provinsi kembali terungkap di Tangerang Selatan setelah Satresnarkoba Polres setempat menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam pengedaran sabu. 

Operasi besar ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 40,2 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah mobil minibus.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah tersebut, mengingat skala peredaran dan jaringan yang melibatkan lintas pulau.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut. 

Baca Juga:
Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

"Kami berhasil mengamankan 40,2 kilogram sabu dengan tiga orang tersangka yang memiliki peran aktif dalam pengedaran ini," kata Victor, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Jaringan ini diketahui beroperasi di Jabodetabek, Sumatera, hingga Sulawesi, dengan pola kerja yang terorganisasi.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, memaparkan bahwa barang bukti ditemukan dalam sebuah mobil minibus yang dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika. 

"Barang bukti disimpan di kabin empat pintu dan bagasi belakang kendaraan, dengan tujuan mengelabui pemeriksaan," ujarnya. 

Baca Juga:
Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Modus pengiriman ini menggunakan jasa transportasi mobil antarprovinsi, memungkinkan narkotika dikirim dari Sumatera ke berbagai daerah di Jawa.

Dua dari tiga tersangka yang diamankan diketahui berinisial AG dan YG. Mereka berperan sebagai kurir sekaligus penerima barang. 

Dalam beberapa kesempatan, keduanya bahkan berganti peran, tergantung kebutuhan jaringan. 

"Kadang mereka yang menerima barang, kadang mereka yang mengirim," jelas Bachtiar.

Baca Juga:
Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Dari hasil penyelidikan, barang bukti sabu yang diterima AG dan YG dikirim oleh dua pelaku lainnya berinisial S dan PW. 

Keduanya diduga sebagai koordinator utama pengiriman dari Sumatera. Saat ini, S dan PW masih dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba. 

"Perintah dan arahan datang dari S dan PW. Kami sedang intensif memburu mereka," tambahnya.

Ketiga pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Hukuman yang menanti mereka cukup berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal enam tahun.

Kapolres Victor menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam jaringan besar ini. 

"Kami akan memastikan seluruh pelaku, termasuk koordinator, tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Victor.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkotika yang semakin masif dan terorganisir, serta pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memberantasnya. 

Polisi berharap pengungkapan ini dapat memutus rantai peredaran dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sidang Perdana Briptu Dila, Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Bongkar Sederet Fakta Mengejutkan

Kasus tragis polwan bakar suami hingga tewas ungkap fakta mengejutkan di sidang perdana, konflik dipicu judi online.

Beraksi di Mushola Cinangka Depok, Pria dengan Penutup Wajah Mencuri Uang Kotak Amal Dalam Hitungan Detik

Seorang pria menggunakan penutup kain di wajah nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mushola di Cinangka Sawangan Depok

Tanggapi Video Viral Pria yang Menantang Petugas di Kediri, Polisi Temui Orang Tua Pelaku dan Dapat Fakta Mengejutkan

Polres Kediri Kota mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai seorang pria yang nekat menantang polisi saat bertugas di Kediri

Fakta Penggerebekan Pabrik Narkoba di Vila Bali, Polisi Amankan Rp 1,5 Miliar Hingga Ungkap Cara Pelaku Bekerja

Sebuah vila di Badung Bali digerebek polisi karena menjadi pabrik narkoba, uang senilai Rp 1,5 miliar berhasil disita sebagai barang bukti

Pemprov Gorontalo Mulai Lakukan Observasi terhadap 15 Desa Percontohan Replikasi Anti Korupsi Tahun 2024

Observasi terhadap 15 desa percontohan replikasi anti korupsi tahun 2024 mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;