Sumatera Barat, gemasulawesi - Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, terus memunculkan fakta baru yang mengejutkan.
Setelah insiden penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar baru-baru ini.
Menurut keterangan resmi Polda Sumbar, tim Inafis menemukan enam selongsong peluru di rumah dinas Kapolres, yang berasal dari senjata milik tersangka.
Selain itu, dua selongsong lainnya ditemukan di area parkir Polres. Total tujuh lubang tembakan juga terlihat di dinding rumah dinas Kapolres.
Kombes Pol Andri Kurniawan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumbar, menyatakan bahwa tembakan tersebut hanya berasal dari satu arah.
"Ini mengindikasikan tidak ada aksi saling tembak. Semua peluru datang dari arah tersangka," jelasnya pada Minggu, 24 November 2024.
Hasil penyelidikan lebih lanjut juga menunjukkan tidak adanya bekas tembakan balik dari pihak lain.
Tim forensik menyimpulkan bahwa peluru yang dilepaskan AKP Dadang diarahkan ke berbagai sudut, termasuk dinding dan pintu rumah dinas.
“Tujuh bekas tembakan kami temukan di satu sisi rumah, menguatkan dugaan tidak ada perlawanan dari pihak korban atau orang lain,” tambah Andri.
Sementara itu, jumlah peluru yang ditemukan di TKP belum sepenuhnya sesuai dengan kapasitas magasin senjata tersangka.
Tim Inafis masih berupaya mendalami perbedaan tersebut dan mencari kemungkinan temuan tambahan di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Sebut Guru sebagai Pilar Generasi Muda
Motif Belum TerungkapHingga kini, pihak kepolisian belum memberikan detail mengenai motif di balik tindakan pelaku.
Namun, Kombes Pol Andri memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami akan menggali lebih jauh, baik dari keterangan saksi maupun bukti yang ada di lapangan,” katanya.
Proses Hukum BerlanjutAKP Dadang saat ini telah ditahan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Proses hukum akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga kredibilitas institusi kepolisian.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kekerasan di internal kepolisian.
Fakta baru yang terus bermunculan menunjukkan kompleksitas kasus ini, yang kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional. (*/Shofia)