Sekda Provinsi Gorontalo Sebut Secara Umum Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Perkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Bangun Negeri

Ket. Foto: Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Memperkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Membangun Negeri
Ket. Foto: Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Memperkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Membangun Negeri Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Gorontalo, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyampaikan secara umum logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo memperkenalkan mengenai 5 prinsip dasar warga Gorontalo untuk membangun negeri.

Dalam keterangannya di Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan prinsip yang telah ada sejak abad ke-16 ini adat dan juga kearifan lokal warga Serambi Madinah yang menjadi julukan Provinsi Gorontalo.

Prinsip tersebut adalah Payu limo totalu yang terdiri dri bangusa tatalo atau bangsa dijaga, lipu poduwalo atau negeri dibela, nyawa podungalo atau nyawa taruhannya, batangan pomaya atau jiwa raga diabdikan dan upango potombulu atau harta diwakafkan.

Baca Juga:
KPU Sigi Mengingatkan kepada Seluruh Penyelenggara Ad Hoc Datang Tepat Waktu saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selain mengusung nilai-nilai kedaerahan, desain logo dari Dinas Kominfo dan Statistik itu juga menerapkan ornamen-ornamen adat yang diletakkan pada beberapa bagian logo.

Seperti ornamen gerbang adat atau yang disebut dengan alikusu dan gambar buku yang merujuk pada falsafah Gorontalo, yakni ‘adat bersendikan sara dan sara bersendikan kitabullah’.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan pihaknya mengusung tema ‘Gorontalo Maju Menuju Indonesia Emas’.

Baca Juga:
4 Paslon Pilgub Sulawesi Tenggara Nyatakan Mendukung Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara

Tema tersebut dipandang cocok dengan semangat seluruh komponen masyarakat yang ingin agar daerah ini terus maju.

“Setiap tahun ada kemajuan dan juga terus maju untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

HUT Provinsi Gorontalo mengalami perubahan sejak tahun 2015. Sebelumnya, hari jadi Provinsi Gorontalo diperingati tangal 16 Februari 2001, merujuk pada pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama, Tursandi Alwi.

Baca Juga:
KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Belakangan, warga mengaspirasikan perubahan lewat DPRD. Pembentukan Provinsi Gorontalo disepakati lewat Peraturan Daerah yang menetapkan tanggal 5 Desember 2020 sebagai hari jadi provinsi.

Merujuk pada tanggal sidang Paripurna DPR RI yang menetapkan Gorontalo sebagai provinsi mandiri pisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Di sisi lain Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo atau UNG melakukan penelitian manajemen gizi dalam situasi bencana di Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Sigi Mengingatkan kepada Seluruh Penyelenggara Ad Hoc Datang Tepat Waktu saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Seluruh penyelenggara ad hoc diingatkan oleh KPU Kabupaten Sigi untuk datang tepat waktu ketika pemungutan dan penghitungan suara.

4 Paslon Pilgub Sulawesi Tenggara Nyatakan Mendukung Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara

Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara didukung oleh 4 paslon Pilgub Sultra yang menyatakan dukungannya.

KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Tujuh pejabat Pemprov Bengkulu terjaring OTT KPK, kini jalani pemeriksaan intensif di Polres Bengkulu.

Tragedi Longsor di Padang Lawas Sumatera Utara, Empat Anggota Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Keempat korban tertimbun tanah longsor di Desa Hurang Julu, Padang Lawas, ditemukan tewas setelah pencarian dramatis.

Sembari Sita Rp 5 Miliar Lebih, Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judol yang Libatkan Komdigi, Total Tersangka Jadi 24

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang warga sipil, yang menjadi DPO terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;