Sekda Provinsi Gorontalo Sebut Secara Umum Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Perkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Bangun Negeri

Ket. Foto: Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Memperkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Membangun Negeri
Ket. Foto: Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Memperkenalkan 5 Prinsip Dasar Warga untuk Membangun Negeri Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Gorontalo, gemasulawesi – Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, menyampaikan secara umum logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo memperkenalkan mengenai 5 prinsip dasar warga Gorontalo untuk membangun negeri.

Dalam keterangannya di Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan prinsip yang telah ada sejak abad ke-16 ini adat dan juga kearifan lokal warga Serambi Madinah yang menjadi julukan Provinsi Gorontalo.

Prinsip tersebut adalah Payu limo totalu yang terdiri dri bangusa tatalo atau bangsa dijaga, lipu poduwalo atau negeri dibela, nyawa podungalo atau nyawa taruhannya, batangan pomaya atau jiwa raga diabdikan dan upango potombulu atau harta diwakafkan.

Baca Juga:
KPU Sigi Mengingatkan kepada Seluruh Penyelenggara Ad Hoc Datang Tepat Waktu saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Selain mengusung nilai-nilai kedaerahan, desain logo dari Dinas Kominfo dan Statistik itu juga menerapkan ornamen-ornamen adat yang diletakkan pada beberapa bagian logo.

Seperti ornamen gerbang adat atau yang disebut dengan alikusu dan gambar buku yang merujuk pada falsafah Gorontalo, yakni ‘adat bersendikan sara dan sara bersendikan kitabullah’.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan pihaknya mengusung tema ‘Gorontalo Maju Menuju Indonesia Emas’.

Baca Juga:
4 Paslon Pilgub Sulawesi Tenggara Nyatakan Mendukung Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara

Tema tersebut dipandang cocok dengan semangat seluruh komponen masyarakat yang ingin agar daerah ini terus maju.

“Setiap tahun ada kemajuan dan juga terus maju untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

HUT Provinsi Gorontalo mengalami perubahan sejak tahun 2015. Sebelumnya, hari jadi Provinsi Gorontalo diperingati tangal 16 Februari 2001, merujuk pada pelantikan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama, Tursandi Alwi.

Baca Juga:
KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Belakangan, warga mengaspirasikan perubahan lewat DPRD. Pembentukan Provinsi Gorontalo disepakati lewat Peraturan Daerah yang menetapkan tanggal 5 Desember 2020 sebagai hari jadi provinsi.

Merujuk pada tanggal sidang Paripurna DPR RI yang menetapkan Gorontalo sebagai provinsi mandiri pisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Di sisi lain Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo atau UNG melakukan penelitian manajemen gizi dalam situasi bencana di Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Sigi Mengingatkan kepada Seluruh Penyelenggara Ad Hoc Datang Tepat Waktu saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Seluruh penyelenggara ad hoc diingatkan oleh KPU Kabupaten Sigi untuk datang tepat waktu ketika pemungutan dan penghitungan suara.

4 Paslon Pilgub Sulawesi Tenggara Nyatakan Mendukung Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara

Program Presiden Prabowo di Sulawesi Tenggara didukung oleh 4 paslon Pilgub Sultra yang menyatakan dukungannya.

KPK Geledah Pemprov Bengkulu, Tujuh Pejabat Terjaring OTT, Siapa Saja yang Terlibat?

Tujuh pejabat Pemprov Bengkulu terjaring OTT KPK, kini jalani pemeriksaan intensif di Polres Bengkulu.

Tragedi Longsor di Padang Lawas Sumatera Utara, Empat Anggota Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Keempat korban tertimbun tanah longsor di Desa Hurang Julu, Padang Lawas, ditemukan tewas setelah pencarian dramatis.

Sembari Sita Rp 5 Miliar Lebih, Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judol yang Libatkan Komdigi, Total Tersangka Jadi 24

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang warga sipil, yang menjadi DPO terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;