Sembari Sita Rp 5 Miliar Lebih, Polisi Kembali Tangkap DPO Kasus Judol yang Libatkan Komdigi, Total Tersangka Jadi 24

Ilustrasi penangkapan DPO kasus judol yang melibatkan pegawa Komdigi RI
Ilustrasi penangkapan DPO kasus judol yang melibatkan pegawa Komdigi RI Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Nasional, gemasulawesi - Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pengungkapan kasus skandal judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Yang terbaru, seorang warga sipil berinisial B yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap.

Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi 24 orang, terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu, 23 November 2024.

Baca Juga:
Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Kombes Ade Ary juga membenarkan bahwa tersangka berinisial B yang baru saja ditangkap tersebut adalah salah satu DPO.

Penangkapan B disertai penyitaan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 5 miliar.

Meski demikian, Kombes Ade Ary belum menjelaskan peran spesifik B dalam kelompok ini, dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 November 2024, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan telah tersangka ke-23 dalam kasus ini.

Baca Juga:
Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Tersangka berinisial A alias M, yang diduga terlibat dalam jaringan judi online bersama sejumlah pegawai Komdigi.

Penangkapan ini menggarisbawahi langkah tegas Polda Metro Jaya dalam membongkar skandal yang mencoreng nama institusi pemerintah tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya upaya bersama dalam memerangi praktik judol yang semakin marak.

Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat merusak, termasuk mengikis moral dan menimbulkan kerugian dalam hal ekonomi individu maupun masyarakat.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Pencegahan dimulai dari edukasi dan pemahaman mengenai risiko judi online, baik dari sisi hukum maupun dampaknya terhadap kehidupan pribadi.

Masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran yang mengarah pada praktik ilegal ini.

Di sisi lain, pihak berwenang harus terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan, terutama yang melibatkan teknologi digital.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kasus serupa yang melibatkan judi online dapat diminimalkan di masa depan.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan ini menjadi langkah yang cukup signifikan dalam memutus rantai kejahatan judol yang kian kompleks. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Seorang pelajar SMA di Cianjur Jawa Barat terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu hingga akhirnya ditangkap polisi, begini kronologinya

Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi menangkap lima pelaku peredaran tembakau sintetis lewat media sosial Instagram. Temukan detailnya di sini.

Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Komplotan hipnotis dengan modus mengaku "orang pintar" ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap dan peran pelaku.

Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan oleh Kabag Ops, pelaku telah ditetapkan tersangka dan disanksi PTDH.

Tangkap Ketua Gangster di Bogor Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Sita Samurai Hingga Jaket Anti Sajam

Seorang ketua gangster di Bogor ditangkap polisi karena ikut edarkan narkoba jenis sabu, begini kronologi penangkapan pelaku

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;