Terbukti Edarkan Sabu, Seorang Pelajar SMA di Cianjur Jabar Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Ilustrasi narkoba jenis sabu yang diedarkan oleh seorang pelajar SMA di Cianjur Jabar
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang diedarkan oleh seorang pelajar SMA di Cianjur Jabar Source: (Foto/Pexels/@MART PRODUCTION)

Cianjur, gemasulawesi - Seorang pelajar SMA berinisial AZ (17) di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Setelah melakukan pengintaian, pihak kepolisian berhasil mengamankan AZ di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resmi pada Jumat, 22 November 2024.

Baca Juga:
Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kita amankan dia (pelaku) di pinggir jalan," jelas AKP Septian.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AZ tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menerima kiriman narkoba jenis lain dalam jumlah besar.

Berdasarkan laporan yang ditemukan di ponselnya, AZ diketahui pernah menerima paket ganja seberat 2 kilogram dari seorang bandar besar di luar kota.

Baca Juga:
Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Transaksi tersebut diduga memberikan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Perbuatan AZ kini membuatnya harus menghadapi ancaman hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, ancaman maksimal yang dapat dikenakan adalah 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama di luar rumah.

Baca Juga:
Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Masa remaja sering kali menjadi waktu yang rawan untuk dipengaruhi oleh hal-hal negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memantau pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka.

Selain itu, sekolah dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi dini tentang bahaya narkoba.

Program penyuluhan dan kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah dapat menjadi langkah efektif untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelajar.

Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Dengan memberikan perhatian lebih pada edukasi dan pengawasan, diharapkan kasus seperti anak SMA di Cianjur yang mengedarkan narkoba dapat dicegah di masa depan, sehingga anak-anak dapat fokus pada pendidikan dan masa depan mereka. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Peredaran Tembakau Sintetis Melalui Medsos Terungkap! Lima Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Polisi menangkap lima pelaku peredaran tembakau sintetis lewat media sosial Instagram. Temukan detailnya di sini.

Heboh! Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Hipnotis Bermodus Orang Pintar, Begini Detailnya

Komplotan hipnotis dengan modus mengaku "orang pintar" ditangkap polisi. Berikut kronologi lengkap dan peran pelaku.

Pelaku Menyerahkan Diri! Kasus Penembakan yang Tewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kini Ditangani Langsung Bareskrim Polri

Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan oleh Kabag Ops, pelaku telah ditetapkan tersangka dan disanksi PTDH.

Tangkap Ketua Gangster di Bogor Karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Sita Samurai Hingga Jaket Anti Sajam

Seorang ketua gangster di Bogor ditangkap polisi karena ikut edarkan narkoba jenis sabu, begini kronologi penangkapan pelaku

Menyamar Jadi Wisatawan, Polres Malang Bongkar Praktek Pungli di Pantai Selok Banyu Meneng, Begini Kronologinya

Pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Selok Banyu Meneng Malang berhasil diamankan Polisi, begini cara pelaku melakukan pungutan liar

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;