DPRD Sulawesi Tengah Memanggil KPU Sulteng Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ket. Foto: DPRD Sulteng Memanggil KPU Sulawesi Tengah Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Tahun 2024
Ket. Foto: DPRD Sulteng Memanggil KPU Sulawesi Tengah Terkait Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Tahun 2024 Source: (Foto/ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu, gemasulawesi – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memanggil KPU Sulawesi Tengah terkait rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam keterangannya setelah rapat dengar pendapat atau RDP di Palu, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, mengatakan pihaknya mengundang KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengklarifikasi beberapa hal setelah penyelenggaraan Pilkada.

Aristan menerangkan dalam pertemuan tersebut hal yang menjadi sorotan adalah rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada serentak tahun ini dibandingkan Pemilu tahun 2024 lalu.

Baca Juga:
Dinilai Asal Kerja, Proyek Drainase Disebut Milik Istri Salah Seorang Anggota DPRD Parigi Moutong Dikomplain Warga

“Ada 600 ribu pemilih yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya di Pilkada Sulawesi Tengah,” katanya.

Dia menambahkan faktanya terjadi seperti itu, meski KPU telah melaksanakan sosialisasi dan Dukcapil telah memaksimalkan perekaman KTP elektronik.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih adalah waktu sosialisasi KPU sangat terbatas, yakni dengan dikeluarkannya surat edaran KPU satu hari sebelum hari pencoblosan.

Baca Juga:
Kecam Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, DPR Desak Polri Segera Menindak Tegas Pelaku

“PKPU Nomor 17 Tahun 2024 mengenai pemungutan dan juga penghitungan suara dalam pemilihan gubernur dan juga wakil gubernur, pemilihan bupati dan wabup, serta wali kota dan wakil wali kota, surat edaran harusnya dikeluarkan satu bulan sebelum hari pencoblosan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan masih banyak pemilih yang belum menggunakan KTP elektronik dan adanya penggabungan TPS yang membingungkan pemilih.

“Kebijakan yang berubah-ubah itu dianggap sesuatu yang mencederai hak konstitusional masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:
Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Dia melanjutkan sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi, pihaknya telah berencana mengundang Bawaslu Sulawesi Tengah untuk melaksanakan RDP terkait dengan Pilkada.

Dia juga membuka peluang mengundang masyarakat yang merasa hak pilihnya terhalang untuk memberikan keterangan langsung.

Dia menegaskan pihaknya ingin memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan berkualitas dengan partisipasi pemilih yang beredar belum resmi melainkan asumsi pihak luar. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Kecam Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, DPR Desak Polri Segera Menindak Tegas Pelaku

Kasus penembakan polisi di Semarang diperiksa oleh DPR dan Komnas HAM, menuntut Polri segera lakukan pengusutan tuntas.

Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Kejadian tragis di Cileungsi, Bogor, melibatkan seorang oknum polisi yang membunuh ibunya dengan tabung gas. Propam turun tangan.

Polisi Tetapkan Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Jakarta Selatan sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi tetapkan remaja pembunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Motif masih dalam penyelidikan.

4.355 Burung Ilegal Disita di Lampung, BKSDA Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar dan Tangkap 2 Tersangka

Petugas gabungan BKSDA dan PJR Polda Lampung gagalkan penyelundupan 4.355 burung ilegal, dua pelaku ditangkap.

Anggota Bhabinkamtibmas Cilincing Disiram Air Keras oleh Sekelompok Remaja di Jakarta Utara, Polisi Masih Kejar Pelaku

Aipda Ibrohim, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing, disiram air keras oleh remaja usai patroli, pelaku masih buron.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;