Pemprov Sulteng Sebut Penyandang Disabilitas Adalah SDM yang Harus Diberdayakan

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulteng Menyampaikan Penyandang Disabilitas Merupakan SDM yang Harus Diberdayakan
Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulteng Menyampaikan Penyandang Disabilitas Merupakan SDM yang Harus Diberdayakan Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan penyandang disabilitas adalah SDM yang harus diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dalam keterangannya ketika menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI tingkat Sulawesi Tengah yang berlangsung di kantor Dinas Sosial setempat di Palu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Fachrudin D Yambas, mengatakan disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan sosial.

Fachrudin D Yambas menambahkan yaitu mendapatkan kebutuhan dasar hingga hak memperoleh pekerjaan.

Baca Juga:
Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

“Pemerintah dan juga para pihak lainnya mempunyai tanggung jawab melindungi dan juga memberdayakan disabilitas agar mereka produktif dan mampu hidup mandiri,” katanya.

Lingkungan yang inklusif dan juga ramah disabilitas harus diwujudkan dalam kehidupan sosial sebagai bentuk jaminan melindungi dan juga memenuhi hak-hak mereka, termasuk dengan perlindungan hukum.

Dia menyatakan disabilitas adalah salah satu kelompok yang masuk dalam kategori rentan sehingga mereka harus dilindungi dan juga diberikan penguatan agar mental mereka selalu kuat.

Baca Juga:
Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dia menerangkan Kementerian Sosial juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas sebab mereka bagian dari aset bangsa yang harus dilindungi dan penguatan potensi diri.

Intervensi dilakukan pemerintah ketika ini yaitu melalui program asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga pemenuhan gizi masyarakat berkebutuhan khusus.

Dia mengatakan program Atensi adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial lewat kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, termasuk dengan terapi psikologi dan juga fisik.

Baca Juga:
KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Pada kesempatan tersebut, dia mengajak seluruh Dinas Sosial kabupaten atau kota sebagai OPD atau Organisasi Perangkat Daerah teknis guna membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah masing-masing guna mewujudkan pelayanan dasar yang layak terhadap penyandang disabilitas. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

Penerimaan pajak daerah Kota Makassar dicatat oleh Bapenda Makassar mencapai 1,3 triliun rupiah hingga awal bulan Desember 2024.

Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BUMD di wilayah Buol dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Buol memiliki peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Jaket pelampung dibagikan oleh KUPP Kelas III Lapuko kepada para nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

BPBD Makassar Lakukan Mitigasi 4 Kecamatan yang Rawan Bencana Hidrometeorologi

Mitigasi 4 kecamatan yang rawan bencana hidrometeorologi dilakukan oleh BPBD Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dua Wanita Pengedar Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap di Bekasi, Begini Kronologinya

Kasus peredaran obat penggugur kandungan ilegal di Bekasi melibatkan dua wanita. Modus resep palsu terungkap polisi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;