Pemprov Sulteng Sebut Penyandang Disabilitas Adalah SDM yang Harus Diberdayakan

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulteng Menyampaikan Penyandang Disabilitas Merupakan SDM yang Harus Diberdayakan
Ket. Foto: Pemerintah Provinsi Sulteng Menyampaikan Penyandang Disabilitas Merupakan SDM yang Harus Diberdayakan Source: (Foto/Duan)

Palu, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan penyandang disabilitas adalah SDM yang harus diberdayakan guna meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dalam keterangannya ketika menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional atau HDI tingkat Sulawesi Tengah yang berlangsung di kantor Dinas Sosial setempat di Palu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sulawesi Tengah, Fachrudin D Yambas, mengatakan disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat lainnya dalam kehidupan sosial.

Fachrudin D Yambas menambahkan yaitu mendapatkan kebutuhan dasar hingga hak memperoleh pekerjaan.

Baca Juga:
Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

“Pemerintah dan juga para pihak lainnya mempunyai tanggung jawab melindungi dan juga memberdayakan disabilitas agar mereka produktif dan mampu hidup mandiri,” katanya.

Lingkungan yang inklusif dan juga ramah disabilitas harus diwujudkan dalam kehidupan sosial sebagai bentuk jaminan melindungi dan juga memenuhi hak-hak mereka, termasuk dengan perlindungan hukum.

Dia menyatakan disabilitas adalah salah satu kelompok yang masuk dalam kategori rentan sehingga mereka harus dilindungi dan juga diberikan penguatan agar mental mereka selalu kuat.

Baca Juga:
Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dia menerangkan Kementerian Sosial juga memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas sebab mereka bagian dari aset bangsa yang harus dilindungi dan penguatan potensi diri.

Intervensi dilakukan pemerintah ketika ini yaitu melalui program asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga pemenuhan gizi masyarakat berkebutuhan khusus.

Dia mengatakan program Atensi adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial lewat kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, termasuk dengan terapi psikologi dan juga fisik.

Baca Juga:
KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Pada kesempatan tersebut, dia mengajak seluruh Dinas Sosial kabupaten atau kota sebagai OPD atau Organisasi Perangkat Daerah teknis guna membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan di daerah masing-masing guna mewujudkan pelayanan dasar yang layak terhadap penyandang disabilitas. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

Penerimaan pajak daerah Kota Makassar dicatat oleh Bapenda Makassar mencapai 1,3 triliun rupiah hingga awal bulan Desember 2024.

Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BUMD di wilayah Buol dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Buol memiliki peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Jaket pelampung dibagikan oleh KUPP Kelas III Lapuko kepada para nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

BPBD Makassar Lakukan Mitigasi 4 Kecamatan yang Rawan Bencana Hidrometeorologi

Mitigasi 4 kecamatan yang rawan bencana hidrometeorologi dilakukan oleh BPBD Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dua Wanita Pengedar Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap di Bekasi, Begini Kronologinya

Kasus peredaran obat penggugur kandungan ilegal di Bekasi melibatkan dua wanita. Modus resep palsu terungkap polisi.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;