Kasatreskrim Polres Kupang Diduga Memeras Pemilik Koperasi Pah Meto, Minta Rp20 Juta untuk Bebaskan Truk Bermuatan Mangan

Ilustrasi. Kasatreskrim Kupang dituding minta Rp 20 juta untuk bebaskan truk mangan. Kasus dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT.
Ilustrasi. Kasatreskrim Kupang dituding minta Rp 20 juta untuk bebaskan truk mangan. Kasus dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT. Source: Foto/Pexels

Kupang, gemasulawesi - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kasatreskrim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu Yeni Setiono, menarik perhatian publik. 

Tudingan ini muncul setelah pemilik Koperasi Pah Meto, Nikson Jalla, mengaku diminta uang sebesar Rp 20 juta untuk membebaskan truk bermuatan 5 ton batu mangan yang ditahan polisi.

Kejadian ini bermula saat Polres Kupang menghentikan dan menahan truk berpelat DH 8188 BJ di Jalan Timor Raya, Desa Mata Air, Kupang pada 18 November 2024.

Truk tersebut mengangkut batu mangan yang diklaim Nikson telah memiliki dokumen izin resmi. 

Baca Juga:
Cuaca Buruk, Nelayan Asal Desa Tasikharjo Rembang Hilang Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Jawa, Begini Kronologi Awalnya

Namun, truk tetap ditahan tanpa alasan yang jelas, sehingga memunculkan dugaan adanya permintaan uang damai oleh pihak kepolisian.

Dugaan pemerasan ini semakin kuat setelah rekaman suara yang beredar memperdengarkan seseorang yang diduga Iptu Yeni meminta uang kepada Nikson. 

Dalam percakapan tersebut, Yeni menawarkan penyelesaian damai dengan syarat adanya "timbal balik." 

Ketika Nikson menawar dengan nominal Rp 10 juta, suara yang diduga Yeni menolaknya dan meminta angka yang lebih besar.

Baca Juga:
Kementerian Kesehatan Palestina Melaporkan Serangan Penjajah Israel terhadap Ambulans

“Jangan di bawah angka Rp 15 juta, karena kalau saya menghadap Pak Kapolres langsung, takutnya ditolak. Itu rumit lagi,” ujar suara dalam rekaman tersebut.

Komunikasi dilakukan melalui panggilan WhatsApp pada 22 November 2024. 

Dalam percakapan tersebut, Yeni juga disebut memberikan nomor rekening atas nama Bripka Mahdi untuk proses transfer. 

Namun, Nikson hanya mentransfer Rp 100.000 sebagai bentuk protes dan kemudian melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda NTT pada 4 Desember 2024.

Baca Juga:
Penjajah Israel Membunuh Anak Palestina yang Bermimpi Menjadi Cristiano Ronaldo

Nikson menyatakan bahwa koperasinya baru beroperasi selama empat bulan dan tidak mampu memenuhi permintaan uang tersebut. 

Setelah menolak, ia mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) yang dikirim langsung ke rumahnya.

“Saya merasa diperas karena mereka minta uang sebanyak Rp 20 juta baru truk bisa keluar. Ketika saya tidak sanggup, mereka langsung mengirim SPDP,” kata Nikson pada Minggu, 8 Desember 2024.

Di sisi lain, Iptu Yeni membantah semua tuduhan. Ia menegaskan bahwa nomor telepon yang digunakan dalam percakapan tersebut bukan miliknya dan menyebut tuduhan ini sebagai fitnah.

Baca Juga:
Pemprov Sulteng Sebut Penyandang Disabilitas Adalah SDM yang Harus Diberdayakan

“Kami tidak pernah meminta uang. Silakan laporkan saja, biar Bidpropam menelusuri nomor tersebut milik siapa,” ucap Yeni. 

Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Bidpropam Polda NTT. 

Publik berharap investigasi berjalan transparan, sehingga kebenaran dapat segera terungkap. 

Sementara itu, kejadian ini menjadi sorotan terkait pentingnya penegakan integritas dalam institusi kepolisian. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Buruk, Nelayan Asal Desa Tasikharjo Rembang Hilang Dihantam Gelombang Tinggi di Laut Jawa, Begini Kronologi Awalnya

Nelayan Desa Tasikharjo, Rembang, hilang di Laut Jawa akibat gelombang tinggi. Pencarian oleh tim SAR terus dilakukan.

Pemprov Sulteng Sebut Penyandang Disabilitas Adalah SDM yang Harus Diberdayakan

Penyandang disabilitas disebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan sumber daya manusia yang harus diberdayakan.

Bapenda Makassar Mencatat Penerimaan Pajak Daerah Kota Makassar Capai 1,3 Triliun Rupiah hingga Awal Desember 2024

Penerimaan pajak daerah Kota Makassar dicatat oleh Bapenda Makassar mencapai 1,3 triliun rupiah hingga awal bulan Desember 2024.

Pemkab Buol Pastikan BUMD Mempunyai Peranan Penting dalam Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BUMD di wilayah Buol dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Buol memiliki peranan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

KUPP Kelas III Lapuko Membagikan Jaket Pelampung kepada Para Nelayan di Konawe Selatan

Jaket pelampung dibagikan oleh KUPP Kelas III Lapuko kepada para nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;