Gorontalo, gemasulawesi – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan malam Anugerah Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH tahun 2024.
Sophian Rahmola, yang merupakan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, dalam keterangannya di Gorontalo menyatakan penganugerahan itu diadakan sebagai wujud apresiasi terhadap capaian kinerja rutin dari satuan kerja KPU kabupaten dan kota.
Sophian Rahmola mengatakan setiap tahun pengelolaan JDIH menjadi rutinitas kemudian pelaporan SPIP setiap bulan dilaporkan dan tentu tiap tahun seluruh komisioner dan juga ASN melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara melalui LHKPN.
“Setiap tahun KPU provinsi menilai kabupaten dan kota. Maka setiap tahun kami memberi penghargaan atas capaian paling baik itu,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebanyak 6 Orang Narapidana Rutan Kelas I A Makassar Mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024
Menurut Sophian Rahmola, JDIH KPU adalah wadah untuk menyimpan dan juga menggunakan dokumen produk hukum secara terpadu, tertib, dan berkelanjutnya.
“Juga sebagai sarana untuk peningkatan pengetahuan hukum terkait kepemiluan, baik itu JDIH KPU RI maupun JDIH KPU Provinsi hingga kabupaten atau kota,” ujarnya.
Dikutip dari Antara, oleh sebab website JDIH berisi produk hukum seperti putusan pengadilan, undang-undang, keputusan, surat edaran, surat dinas, dan lain-lain.
Dia berharap kepada pengelola JDIH KPU kabupaten atau kota agar dalam melakukan penyebarluasan informasi hukum paling baru, baik produk hukum dari KPU RI ataupun KPU Provinsi dan kabupaten atau kota agar untuk membagikan link keputusan pada laman JDIH bukan file pdf.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Utara Sebut Natal Menjadi Momentum Melangkah Bersama dan Menghapus Sekat
Menurutnya sehingga dengan langkah tersebut dapat menambah jumlah pengunjung pada website JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Termasuk dalam memaksimalkan pengelolaan JDIH di lingkungan KPU se-Provinsi Gorontalo yang lengkap, akuntabel, dan transparan.
“Pihak kami pun sengaja menghadirkan narasumber Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI Agung Prasetyo dan Fakhri Ali Ibrahim dalam menyampaikan jajaran standarisasi dan penyeragaman pengisian meta data produk hukum pada laman JDIH KPU terutama KPU se-Provinsi Gorontalo dan evaluasi pengelolaan JDIH termasuk malam penganugerahan yang digelar,” tuturnya. (Antara)