Polda Sulteng Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 4,7 Miliar Rupiah dari Kasus Tindak Pidana Korupsi selama 2024

Ket. Foto: Polda Sulawesi Tengah Menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 4,7 Miliar Rupiah selama Tahun 2024
Ket. Foto: Polda Sulawesi Tengah Menyelamatkan Kerugian Keuangan Negara Sebesar 4,7 Miliar Rupiah selama Tahun 2024 Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Polda Sulawesi Tengah telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar 4,7 miliar rupiah dari kasus tindak pidana korupsi selama periode tahun 2024.

Dalam keterangannya di Palu, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, menyatakan kepolisian dapat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4.715.580.665 sepanjang tahun 2024.

Irjen Pol. Agus Nugroho menjelaskan selama periode tahun 2024 Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajarannya menangani sebanyak 27 kasus tindak pidana korupsi.

“Dari jumlah itu, sebanyak 11 kasus telah diselesaikan dengan kerugian negara mencapai 40,4 miliar rupiah,” ujarnya.

Baca Juga:
Gubernur Sulteng Menonaktifkan Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Oleh sebab itu, dia menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan juga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil agar dapat memberikan efek jera dan juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, dengan terus melakukan kerja sama dalam pelaksanaan tugas, diharapkan dapat memberikan rasa aman di masyarakat sehingga Provinsi Sulawesi Tengah maju dan sejahtera.

Dia juga mengharapkan agar seluruh elemen dapat ikut melakukan peran aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:
Soroti Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Tewaskan Pemilik Rental Mobil, Ridwan Hanif: Sindikatnya Harus Hukum Mati

Dia meyakini kolaborasi antara masyarakat dan juga kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan juga bebas dari praktik korupsi.

Dia juga menekankan Polda Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk memastikan stabilitas keamanan dan juga ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tujuan besar Asta Cita Presiden Indonesia.

Dia menambahkan termasuk dalam pemberantasan narkoba, reformasi hukum, dan penguatan kemandirian bangsa lewat swasembada pangan.

 Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di daerah tersebut untuk tetap memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemajuan dan perlindungan HAM. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulteng Menonaktifkan Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, dinonaktifkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Soroti Penembakan di Tol Tangerang-Merak yang Tewaskan Pemilik Rental Mobil, Ridwan Hanif: Sindikatnya Harus Hukum Mati

Konten kreator otomotif, Ridwan Hanif menanggapi berita penembakan di rest area tol Tangerang-Merak yang sebabkan 1 orang meninggal

Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan Brutal di Tol Tangerang-Merak, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku

Penembakan brutal di rest area Tol Tangerang-Merak tewaskan warga Aceh, polisi buru pelaku dan usut motifnya.

Tanggapi Pertemuan Anies Baswedan dan Ahok, Adi Prayitno: Seakan Tak Terjadi Apapun di Pilkada Jakarta 2017

Begini komentar dari pengamat politik, Adi Prayitno, terkait pertemuan antara dua mantan Gubernur Jakarta, Ahok dan Anies Baswedan

Serahkan Diri Usai Viral, Pelaku Pengeroyokan Pegawai Rumah Makan Padang di Sleman Minta Maaf dan Bilang Begini

Para pelaku pengeroyokan karyawan di RM Padang di Sleman Yogyakarta akhirnya menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;