Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Ditugaskan Dampingi Komisioner KPU Sulsel Bersidang di MK

Ket. Foto: Untuk Bersidang di MK, JPN Kejati Sulsel Ditugaskan Mendampingi KPU Sulawesi Selatan
Ket. Foto: Untuk Bersidang di MK, JPN Kejati Sulsel Ditugaskan Mendampingi KPU Sulawesi Selatan Source: (Foto/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.)

Makassar, gemasulawesi – JPN atau Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ditugaskan mendampingi Komisioner KPU Sulawesi Selatan dan KPU kabupaten kota untuk membantu proses hukum di persidangan sengketa PHP atau Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dalam keterangannya di Makassar menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya KPU Sulawesi Selatan bersama KPU kabupaten kota.

“Saya berharap teman-teman JPN atau Jaksa Pengacara Negara dan KPU untuk saling bersinergi dalam mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dia menyebutkan kehadiran JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel guna mendampingi KPU Sulawesi Selatan pada perkara nomor: 257/PHPU.GUB-XXIII/2025, telah dilaksanakan pada sidang perdana hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, di Mahkamah Konstitusi dan terus mendampingi sampai perkara diputuskan.

Baca Juga:
Tim Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 45 Ribu Rokok Ilegal yang Dilekati Pita Cukai Palsu dalam Operasi Penindakan Gempur

Selain itu, JPN hadir sebagai penasehat hukum yang ditugaskan membantu KPU Sulawesi Selatan dan KPU kabupaten kota di Mahkamah Konstitusi adalah tindak lanjut komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk penyelenggara pemilu dalam mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Dikutip dari Antara, berdasarkan data yang diterima, jadwal pelaksanaan sidang di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 9 Januari 2024, yaitu perkara sengketa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dengan pemohon pasangan calon nomor urut 1, yaitu Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan termohon KPU Sulawesi Selatan.

Selanjutnya adalah sidang perkara Pilkada Makassar pada tanggal 10 Januari 2025 dengan pemohon paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 3 Indira Yusuf dan Ilham Ari Fauzi A Uskara dan termohonnya KPU Kota Makassar.

Sidang perkara Pilkada Kabupaten Bulukumba pada tanggal 10 Januari 2025 dengan pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto dan termohon KPU Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga:
Pj Gubernur Sulsel Ajak Semua Pihak untuk Bersama-Sama Menjaga Kelestarian Situs Budaya Leang Leang di Maros

Sidang perkara Pilkada Kabupaten Pangkep pada 10 Januari 2025 dengan pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin dan termohon KPU Pangkep. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Tim Bea Cukai Makassar Gagalkan Peredaran 45 Ribu Rokok Ilegal yang Dilekati Pita Cukai Palsu dalam Operasi Penindakan Gempur

Peredaran 45 ribu rokok ilegal yang dilekati pita cukai palsu digagalkan oleh Tim Bea Cukai Makassar dalam operasi penindakan gempur.

Pj Gubernur Sulsel Ajak Semua Pihak untuk Bersama-Sama Menjaga Kelestarian Situs Budaya Leang Leang di Maros

Semua pihak diajak oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan untuk bersama-sama menjaga kelestarian situs budaya Leang Leang di Maros.

Kementerian Hukum Sulut Ingatkan ASN untuk Menjaga Integritas dalam Melaksanakan Tugas

ASN di Kementerian Hukum Sulawesi Utara diingatkan untuk menjaga integritas masing-masing dalam melaksanakan tugas.

Kemenag Manado Adakan Program Pendis Ngaji sebagai Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam

Program Pendis Ngaji diselenggarakan oleh Kementerian Agama Manado sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Sulawesi Selatan Ditargetkan Menanam Jagung 10 Ribu Hektare sebagai Upaya Wujudkan Swasembada Pangan

Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, Sulawesi Selatan ditargetkan menanam jagung sebanyak 10 ribu hektare.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;