Pemkab Donggala Siapkan Anggaran Sebesar 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK pada Tahun 2025

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Donggala Menyiapkan Anggaran 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK
Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Donggala Menyiapkan Anggaran 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menyiapkan anggaran sebesar 126 miliar rupiah untuk membayar gaji PPPK daerah tersebut pada tahun 2025.

Dalam keterangannya di Banawa, Penjabat Bupati Donggala, Rifani Pakamundi, mengatakan untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemda melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD dan tetap melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Gaji PPPK pemda telah menjadi tanggungan APBD Donggala tahun 2025,” ujarnya.

Dia menambahkan pemda saat ini masih kesulitan memenuhi gaji PPPK formasi tahun 2022 hingga 2024 sementara APBD tahun 2025 baru sanggup membayar gaji untuk 11 bulan.

Baca Juga:
Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Menurutnya, gaji PPPK tahun 2024 telah semuanya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dia menyatakan APBD tahun 2025 telah selesai dibahas TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah melakukan finalisasi penginputan rencana kerja dan anggaran atau RKA dengan memasukkan gaji PPPK.

“Hasil finalisasi itu telah diajukan ke pemprov untuk asistensi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura,” terangnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Donggala belum rampung.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Dia menyampaikan sejumlah OPD yang mengalami penambahan pagu anggaran seperti Dinas Kesehatan bertambah 11,6 miliar rupiah, RS Tambu 6,1 miliar rupiah, RSUD Kabelota 33,5 miliar rupiah, Dinas Pekerjaan Umum 31,2 miliar rupiah, Sekretariat Daerah sebesar 8,1 miliar rupiah, dan Dinas Perhubungan 6,6 miliar rupiah.

Dia melanjutkan ada 6 OPD yang dananya berkurang, yaitu Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perikanan.

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menanam jagung pada tahap awal program percepatan swasembada pangan di atas lahan 1.790 hektare dari luas lahan yang ditargetkan sebanyak 55.628 hektare.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan implementasi program itu pihaknya memberdayakan masyarakat, melakukan kolaborasi dengan pemda, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk kesuksesan swasembada pangan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Beasiswa dijamin didapatkan oleh para pendaftar kuliah lewat jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Partisipasi masyarakat dalam menyusun program pembangunan diminta oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Geger! Bakso Melati Dibobol Hingga Mesin Kasir dan Uang 2 Juta Amblas Dibawa Pencuri, Begini Kronologinya

Geger bakso Melati dibobol oleh pencuri hingga mesin kasir dan uang dua juta raib di bawa pelaku kabur yang berada di Pasuruan.

Kecelakaan Mobil Sigra Ditabrak KA Blambangan Ekspres di Perlintasan Latek Bangil Pasuruan, Begini Kronologinya

Aksi kecelakaan mobil sigra berwarna putih dengan KA Blambangan Ekspres sebabkan kendaraan ringsek dan diduga pemilik mobil.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pemilik Warung Kopi Cetol Dalam Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan Wakapolres

Polisi menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi cetol Malang karena dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur seperti ekonomi.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;