Pemkab Donggala Siapkan Anggaran Sebesar 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK pada Tahun 2025

Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Donggala Menyiapkan Anggaran 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK
Ket. Foto: Pemerintah Kabupaten Donggala Menyiapkan Anggaran 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK Source: (Foto/ANTARA/HO-Pemkab Donggala)

Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menyiapkan anggaran sebesar 126 miliar rupiah untuk membayar gaji PPPK daerah tersebut pada tahun 2025.

Dalam keterangannya di Banawa, Penjabat Bupati Donggala, Rifani Pakamundi, mengatakan untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemda melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh OPD dan tetap melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Gaji PPPK pemda telah menjadi tanggungan APBD Donggala tahun 2025,” ujarnya.

Dia menambahkan pemda saat ini masih kesulitan memenuhi gaji PPPK formasi tahun 2022 hingga 2024 sementara APBD tahun 2025 baru sanggup membayar gaji untuk 11 bulan.

Baca Juga:
Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Menurutnya, gaji PPPK tahun 2024 telah semuanya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dia menyatakan APBD tahun 2025 telah selesai dibahas TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah melakukan finalisasi penginputan rencana kerja dan anggaran atau RKA dengan memasukkan gaji PPPK.

“Hasil finalisasi itu telah diajukan ke pemprov untuk asistensi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura,” terangnya.

Dikutip dari Antara, dia menyebutkan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Donggala belum rampung.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Dia menyampaikan sejumlah OPD yang mengalami penambahan pagu anggaran seperti Dinas Kesehatan bertambah 11,6 miliar rupiah, RS Tambu 6,1 miliar rupiah, RSUD Kabelota 33,5 miliar rupiah, Dinas Pekerjaan Umum 31,2 miliar rupiah, Sekretariat Daerah sebesar 8,1 miliar rupiah, dan Dinas Perhubungan 6,6 miliar rupiah.

Dia melanjutkan ada 6 OPD yang dananya berkurang, yaitu Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perikanan.

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menanam jagung pada tahap awal program percepatan swasembada pangan di atas lahan 1.790 hektare dari luas lahan yang ditargetkan sebanyak 55.628 hektare.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menyatakan implementasi program itu pihaknya memberdayakan masyarakat, melakukan kolaborasi dengan pemda, akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk kesuksesan swasembada pangan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Beasiswa dijamin didapatkan oleh para pendaftar kuliah lewat jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Partisipasi masyarakat dalam menyusun program pembangunan diminta oleh Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Geger! Bakso Melati Dibobol Hingga Mesin Kasir dan Uang 2 Juta Amblas Dibawa Pencuri, Begini Kronologinya

Geger bakso Melati dibobol oleh pencuri hingga mesin kasir dan uang dua juta raib di bawa pelaku kabur yang berada di Pasuruan.

Kecelakaan Mobil Sigra Ditabrak KA Blambangan Ekspres di Perlintasan Latek Bangil Pasuruan, Begini Kronologinya

Aksi kecelakaan mobil sigra berwarna putih dengan KA Blambangan Ekspres sebabkan kendaraan ringsek dan diduga pemilik mobil.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pemilik Warung Kopi Cetol Dalam Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan Wakapolres

Polisi menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi cetol Malang karena dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur seperti ekonomi.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;