Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pemilik Warung Kopi Cetol Dalam Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Begini Tanggapan Wakapolres

Polisi menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi cetol Malang karena dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur
Polisi menetapkan enam tersangka pemilik warung kopi cetol Malang karena dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur Source: Pixabay/Ilustrasi borgol

Malang, gemasulawesi - Pihak satreskrim Malang menetapkan enam orang tersangka pemilik warung kopi cetol yang berada di pasar gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Para tersangka tersebut telah melakukan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Bahkan kasus ini merupakan tindakan pidana perdagangan orang. Sebagaimana yang diketahui Polres Malang dan Satpol PP Malang serta Puspika Kecamatan Gondanglegi Malang. 

Baca Juga:
Penemuan Seorang Bayi di Dalam Kardus Sepatu Gegerkan Warga Puspo Tosari Pasuruan, Begini Keterangan Saksi

Mereka melakukan operasi gabungan ke warung kopi cetol di pasar Gondanglegi berdasarkan laporan masyarakat. 

Baca Juga:
Jelang 100 Hari Memimpin Indonesia, Dokter Tifa Nilai Leadership Presiden Prabowo Kurang: Bukan Pemimpin yang Tegas

Dari operasi tersebut sebanyak 32 pekerja diamankan. Tujuh di antaranya masih berusia di bawah umur, di mana rentang usia mereka sekitar 14-17 tahun. 

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena dugaan pekerja di bawah umur tersebut dieksploitasi secara ekonomi dan seksual yang dilakukan oleh para pemilik warung kopi. 

'Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menetapkan enam orang tersangka. Mereka merupakan pemilik warung kopi cetol,' ungkap Wakapolres Malang, Bayu Halim Nugroho. 

Baca Juga:
Heboh Area Laut di Surabaya Punya Sertifikat HGB, Ketua MUI: Semua Terjadi Pada 10 Tahun Terakhir Ini

Keenam tersangka tersebut meliputi Saiful (41) warga asal Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Reni Sujiati (53) warga desa Gondonglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Luluk Yanti (20) warga Desa Klepo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. 

Baca Juga:
Soroti Mendiktisaintek yang Didemo Pegawainya, Hilmi Firdausi: Kalau di Luar Negeri, Menterinya Langsung Mundur

Bahkan terdapat Iswantini (54) warga desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, dan Suliswanto (38) warga desa Bandarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. 

Bayu menjelaskan bahwa keenam pemilik warung kopi cetol tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut. 

'Para tersangka sudah mengakui bahwa mereka sudah melakukan perekrutan, penampungan, dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur untuk dipekerjakan di warung kopi cetol milik para tersangka,' imbuhnya.

Baca Juga:
Miris! Curhatan Siswa SMK di Cengkareng Jakarta Barat Keluhkan Jalan Berlumpur yang Rusak Parah Saat Musim Hujan Viral

Dari perbuatan tersangka tersebut para tersangka dikenai pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. (*/Ayu Sisca Irianti) 

...

Artikel Terkait

wave

Penemuan Seorang Bayi di Dalam Kardus Sepatu Gegerkan Warga Puspo Tosari Pasuruan, Begini Keterangan Saksi

Penemuan bayi laki-laki di dalam kardus sepatu new balance menggemparkan warga sekitar Pasuruan Puspo Tosari hingga dilaporkan ke Polsek.

Miris! Curhatan Siswa SMK di Cengkareng Jakarta Barat Keluhkan Jalan Berlumpur yang Rusak Parah Saat Musim Hujan Viral

Curhatan siswa SMK tentang jalan rusak viral, aksi pemerintah langsung dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Kebakaran Hebat Melanda Gedung Panin Bank di Kawasan Senayan Jakarta Pusat, Api Diduga Berasal dari Aktivitas Pengelasan

Asap hitam pekat selimuti Gedung Panin Bank Senayan. Kebakaran terjadi di pusat pendingin udara, beruntung tak ada korban jiwa.

Pemerintah Kabupaten Sigi Mencatat Harga Komoditas Kakao Naik hingga Menjadi 165 Ribu Rupiah per Kilogram

Harga komoditas kakao di Kabupaten Sigi dilaporkan meningkat dan tercatat naik hingga menjadi 165 ribu rupiah per kilogram.

Penyelenggara Lokal Festival Persahabatan di Sulteng Pindahkan Lokasi Pelaksanaan ke Lapangan GBK Palu

Festival Persahabatan dipindahkan penyelenggara lokal dari RTH Vatulemo ke Lapangan Gelora Bumi Kaktus di Palu.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;