Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan

<p>Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas I Palu.</p>
Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Imigrasi kelas I Palu.

Gemasulawesi– Pelaksanaan pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditandai dengan peletakan batu pertama Wakil Walikota Palu dr Reny A Lamadjido.

“Saya mengucapkan terimkasih kepada Kemenkumham Pusat, telah membantu pembangunan ini,” ungkap Wakil Walikota Palu, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dia berharap, agar pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan pekerjaannya lebih berkualitas dan penyelesaiannya sesuai masa waktu pekerjaannya.

Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Palu Datangi Pemohon Penerbitan Paspor

Kemudian kata dia, volume pekerjaan dan semua pertanggungjawaban pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Palu harus sesuai dengan aturan.

Dia pun mengingatkan, pembangunan kantor itu harus mengikuti standar bangunan di kota, yakni standar tahan gempa.

“Apalagi di 53 program, ada salah satunya menyebutkan bahwa pembangunan harus berstandar tahan gempa,” kata dia.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Dewanto Wisnu Raharjo, mengatakan, pembangunan kantor dilakukan karena kantor lama mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa bumi pada tanggal 28 September 2018 silam. Sehingga, pihaknya terpaksa berkantor sementara di Jalan Tanjung Dako Palu.

“Kantor Imigrasi Palu ini menjadi prioritas pembangunan pascagempa bumi,” ujarnya.

Dia beharap, pembangunan gedung baru dapat lebih meningkatakan pelayanan keimigrasian lebih baik.

“Harapan ini juga sesuai dengan komitmen kami, untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ucapnya.

Pembangunan Kantor Imigrasi menggunakan uang negara

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulawesi Tengah, Max Wambrau, mengatakan, pembangunan pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Palu adalah proyek besar menggunakan uang negara.

“Harapannya ada bangunan bagus dan akan disumbangkan menjadi aset bagi Provinsi Sulteng sehingga ada pelayanan berstandar dan baik,” tuturnya.

Ia pun menyampaikan harapan terkait pembangunan kantor dimaksud. Ia berharap kepada semua pihak terkait dalam pembangunan agar tertib melakukan pekerjaan sehingga tercipta tertib pengawasan.

“Lalu tertib laporan item per item hingga laporan pertanggung jawaban. Kualitas bangunan juga harus berstandar, jangan hanya mengejar waktu,” harapnya.

Diketahui, pembangunan gedung dan Rumdis kantor Imigrasi ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 24 miliar, dengan target penyelesaian pekerjaan hingga pertengahan Desember 2021. (***)

Baca juga: DKP Usul Turunkan Tarif Retribusi TPI Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Disperindag Parigi Moutong Rancang Regulasi Program Kamis Berkah

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, Sulteng, saat ini tengah merancang regulasi program Kamis Berkah.

Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Diduga oknum Kepsek main tambang ilegal di Desa Kayuboko, Parigi Moutong, bahkan sampai harus kesampingkan tugas utamanya di sekolah.

Wakil Rakyat Persoalkan DTKS di Parigi Moutong

Wakil rakyat persoalkan DTKS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Minta Pemda lakukan peninjauan ulang, masyarakat miskin tidak terakomodir.

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021

Banggar DPRD Parimo, Sulteng, dalam laporan hasil pembahasannya, mengingatkan Pemda untuk segera merealisasikan capaian belanja dan PAD 2021.

Gubernur Sulawesi Tengah: Daerah PPKM Level Tiga Segera PTM Terbatas

Gubernur Sulteng menginstruksikan daerah PPKM level tiga untuk segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas Prokes ketat.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;