Ada Dugaan Penggelapan Dana KIP Siswa di SMK Negeri 52 Jakarta, Begini Tanggapan dari Disdik Jakarta

Ilustrasi uang dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang diberikan untuk pelajar
Ilustrasi uang dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP yang diberikan untuk pelajar Source: (Foto/Pixabay/@Ekoanug)

Jakarta, gemasulawesi - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memberikan tanggapan terkait dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terjadi di SMK Negeri 52 Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @brorondm yang menyebut bahwa seorang siswa sekolah tersebut sempat mendapatkan KIP pada tahun 2021, tetapi tidak pernah menerima informasi mengenai pencairan dana tersebut dari pihak sekolah.

Dalam unggahan tersebut, akun @brorondm juga mengungkapkan bahwa siswa yang bersangkutan akhirnya memberanikan diri untuk mendatangi sekolah dan mempertanyakan status penerimaan KIP miliknya.

Kejadian ini lantas memicu perhatian publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan bagi siswa yang seharusnya berhak menerima.

Baca Juga:
Petugas Lapas Kelas IIA Baubau Menemukan 8 Ponsel saat Melaksanakan Razia Blok Hunian Narapidana

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Disdik Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta.

Ia juga memastikan bahwa saat ini proses pemeriksaan sedang dilakukan guna mengusut dugaan tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah benar telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan dan untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab jika memang ada penyelewengan.

Purwosusilo menambahkan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih belum dapat memastikan kebenaran dari dugaan penggelapan tersebut.

Baca Juga:
Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Infrastruktur

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui jumlah siswa yang menjadi korban dan mengidentifikasi siapa oknum yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus ini.

"Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2," jelas Purwosusilo pada Selasa, 28 Januari 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan harapan dapat menemukan kejelasan terkait dugaan penggelapan dan memastikan bahwa hak siswa terhadap dana KIP benar-benar diberikan sesuai dengan ketentuan.

Kasus ini menjadi sorotan karena dana KIP seharusnya digunakan untuk membantu siswa yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Baca Juga:
Bermain Air di Pantai Drini Gunungkidul, Belasan Pelajar dari SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Besar, Begini Kronologinya

Jika benar terjadi penggelapan, maka hal ini merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena secara langsung merugikan siswa yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.

Pengelola pendidikan semestinya bertanggung jawab penuh dalam memastikan distribusi dana bantuan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hak siswa yang berhak menerimanya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Petugas Lapas Kelas IIA Baubau Menemukan 8 Ponsel saat Melaksanakan Razia Blok Hunian Narapidana

Sebanyak 8 ponsel dikabarkan ditemukan oleh petugas Lapas Kelas IIA Baubau ketika melaksanakan razia blok hunian narapidana.

Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah untuk Pembangunan Infrastruktur

Anggaran infrastruktur sebesar 100 miliar rupiah disiapkan oleh Pemkot Makassar untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.

Bermain Air di Pantai Drini Gunungkidul, Belasan Pelajar dari SMPN 7 Mojokerto Terseret Ombak Besar, Begini Kronologinya

Ombak besar di Pantai Drini menyapu 14 siswa, tiga meninggal dunia, satu hilang, dan sembilan lainnya berhasil diselamatkan.

Diduga Terlibat dalam Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah Dilindungi di Bali, WNA Jerman Resmi Jadi Tersangka, Ini Perannya

Polisi tetapkan seorang WNA Jerman sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan sawah di Bali tanpa izin legal. Begini perannya.

Viral! Warga Jarah Durian dari Mobil Terguling di Way Kanan Lampung, Begini Kata Sopir yang Juga Kehilangan Uang dan STNK

Aksi warga jarah durian dari mobil yang terguling di Way Kanan viral di media sosial. Begini pengakuan dari sang sopir.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;