Banjarmasin, gemasulawesi - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan tiga orang kurir sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Fredy Pratama.
Penangkapan ini menjadi pencapaian besar bagi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, dengan total 33 kilogram sabu-sabu berhasil disita sebelum sempat beredar di Banjarmasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa ketiga kurir yang ditangkap berinisial BS, SN, dan DI.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kalimantan Selatan.
Polda Kalsel kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memperdalam informasi tersebut dan menerapkan metode analisis ilmiah guna melacak keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu-sabu.
Setelah mendapatkan data yang cukup, tim lapangan yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien, menyusun strategi penangkapan dengan membagi personel ke beberapa titik penghadangan.
Salah satu lokasi yang dipilih adalah wilayah perbatasan di Kalimantan Tengah, yang menjadi pintu masuk ke Kalimantan Selatan.
Upaya penangkapan akhirnya membuahkan hasil ketika kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat melintas di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Para pelaku berusaha melarikan diri dan bahkan nekat menabrak petugas yang berupaya menghentikan mereka.
Kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya hingga akhirnya kendaraan yang dikemudikan pelaku menabrak mobil tronton pembawa alat berat.
Benturan keras itu membuat kendaraan pelaku terhenti, sehingga polisi dapat mengamankan mereka di lokasi kejadian.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 33 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 31 paket berbungkus teh Cina berwarna hijau.
Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan kendaraan yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan narkotika.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Polisi masih terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di Kalimantan. (*/Risco)