Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan terus melakukan evaluasi di semua sektor termasuk di masing-masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan sumber pendapatan pajak di wilayah tersebut.
Nuim Hayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, menyatakan tentunya penting evaluasi ini pada semua lini guna meningkatkan pendapatan pajak daerah di Sigi.
Nuim Hayat mengungkapkan berdasarkan catatan yang ada bahwa Kabupaten Sigi memberikan kontribusi pajak sebesar 8 persen dari APBD.
“Saat ini, Kabupaten Sigi mencatatkan kontribusi pajak sebesar 8 persen dari total APBD di wilayah tersebut,” katanya.
Dia menyatakan pemda senantiasa membangun hubungan yang lebih dekat dan bersinergi dengan KPP atau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu terkait persoalan pajak di Sigi.
Dikutip dari Antara, dia menuturkan melalui pertemuan ini dapat mendorong dan membina hubungan yang lebih dekat dan bersinergi antara wajib pajak, konsultan pajak, dan petugas pajak dalam dunia perpajakan di masa mendatang.
Menurutnya, Bupati Sigi mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Palu dalam kategori terbaik 1 atas kontribusi untuk negeri lewat kewajiban pajak yang telah dipenuhi.
Dia mengatakan penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi dan lembaga yang turut memberikan kontribusi dalam pemenuhan pajak daerah, yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi, RS Tora Belo, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Bawaslu, Desa Langaleso, dan Desa Padende.
Mulyana, Kepala KPP Pratama Palu, menuturkan pihaknya secara terbuka menerima saran, kritik, dan masukan yang disampaikan wajib pajak dalam rangka perbaikan dan pembenahan pelayanan perpajakan di Sulawesi Tengah.
“Pada intinya Direktorat Jenderal Pajak lewat KPP Pratama Palu dan wajib pajak adalah mitra yang harus selalu bersinergi dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ucapnya.
Dia juga mengajak semua pemerintah daerah terus patuh tentang kepatuhan wajib pajak dan juga tentang Coretax.
Dia menyatakan pihaknya mengapresiasi seluruh wajib pajak dan pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan dan patuh dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. (Antara)