Bandar Lampung, gemasulawesi - Kekerasan di jalan kembali terjadi dan menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang sopir Mitsubishi Pajero nekat menikam kernet bus Damri.
Hal ini terjadi hanya karena ditegur saat menyerobot antrean bahan bakar di SPBU Nunyai, Bandar Lampung. Insiden ini terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kecaman luas dari netizen.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku, Juriadi (55), awalnya marah setelah ditegur oleh korban, Arief Rahman (28).
"Pelaku turun dari mobil dalam kondisi emosi tinggi, terlibat adu mulut dengan korban, lalu tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerang berkali-kali," jelasnya, dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025.
Akibat serangan itu, Arief mengalami luka di jari tangan dan dada kiri. Beruntung, nyawanya selamat setelah segera dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan dan pemulihan akibat luka yang cukup serius.
Polisi langsung bergerak cepat setelah laporan diterima. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban.
Video insiden ini langsung beredar luas di media sosial dan menuai kecaman. Banyak netizen yang menyayangkan tindakan brutal pelaku hanya karena masalah antrean BBM.
"Antre di SPBU kok bawa senjata tajam? Ini mobilnya butuh bensin atau darah musuh?" tulis akun @ayu***.
Baca Juga:
Lebih dari 2.300 Anak Dirawat Karena Kekurangan Gizi Akut di Jalur Gaza sejak Bulan Januari
Tak sedikit yang mendesak agar pelaku bisa diproses hukum dan tidak diselesaikan secara kekeluargaan saja.
"Jangan ada damai-damai, ini bukan urusan keluarga! Hukum harus ditegakkan!" komentar lainnya yang mendapat ribuan likes.
Banyak yang juga menyoroti fenomena pengguna kendaraan mewah yang sering bersikap arogan di jalan.
"Sok jagoan di jalan, pas viral baru nyesel," tulis netizen lain.
Polisi memastikan bahwa kasus ini akan diproses hukum secara transparan dan pelaku akan dijerat pasal penganiayaan berat. Ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap sabar dalam menghadapi konflik di jalan dan tidak terpancing emosi.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan gegabah akibat emosi sesaat bisa berakibat fatal, baik bagi pelaku maupun korban.
Viralnya insiden ini juga diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih mengedepankan etika dan kesabaran saat berkendara. Polisi menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan di jalanan. (*/Shofia)