Bandung, gemasulawesi - Viral sebuah video rekaman aksi pengeroyokan sejumlah pelajar SMP di lahan kosong Kota Bandung membuat geger kanal sosial media.
Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian akhirnya meminta keterangan terhadap tujuh remaja yang masih di bawah umur terkait adanya kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang berhadapan dengan hukum (ABH), sementara dua anak remaja lainnya masih dalam tahapan pemeriksaan.
Pihak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Abdul Rahman menyebutkan bahwa para pelaku serta korban saling mengenal.
Mereka juga merupakan teman sekolah dan ada juga sebagai teman bermain dari korban yang berinisial R (15).
"Untuk korban perundungan ini masih sekolah. Sementara tersangka ada yang sudah putus sekolah dan ada tiga orang yang masih sekolah," ujarnya.
Pihak Abdul juga menjelaskan bahwa penyebab dari pengeroyokan tersebut ialah masalah kendaraan.
Baca Juga:
Jangan Klik! Iklan Jahat yang Menyamar sebagai Google Chrome Menyebarkan Malware Berbahaya
Dinyatakan korban R sedang meminjam motor milik MF, sayangnya pihak R mengembalikannya dalam kondisi motor sudah rusak.
Terutama kerusakan tersebut ada di bagian step belakang motor.
"Saat itu MF menerima motornya dalam keadaan rusak setelah dipinjam oleh korban R ini, sehingga pihak MF mengajak teman-temannya untuk lekas mengeroyok korban R ini," katanya.
Dari kejadian tersebut, pemeriksaan visum tetap diberlakukan agar dapat penyelidikan dapat dilaksanakan lebih lanjut terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.
Abdul juga menambahkan bahwa pendampingan psikologis juga sangat dibutuhkan oleh pihak korban R tersebut, dikarenakan korban sudah mengalami pengeroyokan massal.
"Secara fisik luar tentunya harus kita lakukan tindakan di psikolog, tentu anak ini harus didampingi agar psikisnya juga membaik," imbuhnya.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yang terjerat dalam kasus pengeroyokan R, yaitu FP (16), FF (15), FA, KP (16), dan AR (13). (*/Ayu Sisca Irianti)