Pemkab Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Dorong Pemerintahan Lebih Akuntabel

Pemkab Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Dorong Pemerintahan Lebih Akuntabel
Pemkab Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Dorong Pemerintahan Lebih Akuntabel Source: Gemasulawesi.com

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan memperkuat Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam meningkatkan nilai reformasi birokrasi serta memastikan kinerja instansi pemerintah berjalan dengan akuntabel dan terukur.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Yusnaeni, yang mewakili Penjabat Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis yang mendasar untuk membenahi sistem pemerintahan agar menjadi lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Kegiatan ini dilaksanakan merujuk kepada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia tentang evaluasi reformasi birokrasi,” ujarnya.

Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang partisipatif bagi seluruh peserta untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan masukan yang dapat memperkuat agenda reformasi birokrasi di Kabupaten Parigi Moutong.

Evaluasi reformasi birokrasi dipahami sebagai proses yang tidak berhenti pada satu titik, melainkan berlangsung secara kompleks dan berkelanjutan untuk menilai efektivitas setiap upaya perbaikan birokrasi yang telah dilakukan.

Dalam pemaparannya, Yusnaeni menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Ia menekankan bahwa hasil dari penguatan reformasi birokrasi tidak hanya akan berdampak pada kinerja internal pemerintahan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat secara langsung.

“Reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, menjadi bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien,” ujar Yusnaeni.

Upaya ini sekaligus menjadi salah satu wujud nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, mendorong kesejahteraan, dan membangun fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah berkeyakinan bahwa pelayanan publik yang prima akan terwujud apabila seluruh aparatur memahami dan menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas serta reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperbaiki kualitas hidup warga, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua elemen pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong mampu memahami arah kebijakan reformasi birokrasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah strategis yang akan diterapkan di lingkungan pemerintahan kabupaten.

Dalam penutupnya, Yusnaeni menegaskan kembali pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menjadikan reformasi birokrasi sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya kerja pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.

“Sosialisasi ini bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memberikan masukan konstruktif guna perbaikan bersama,” tegasnya.

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pemkab Poso Tekankan Pentingnya Sinergi dan Inovasi dalam Wujudkan 7 Program Prioritas Pembangunan Daerah

Pentingnya sinergi dan inovasi dalam mewujudkan 7 program prioritas pembangunan daerah ditekankan oleh Pemkab Poso.

Targetkan Investor untuk Industri Durian, Anggota DPRD Parigi Moutong Ajak Semua Pihak Jaga Kenyamanan di Daerah

Salah satu anggota DPRD Parigi Moutong mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan iklim investasi durian

Bank Indonesia Siapkan Uang Kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri di Provinsi Sulawesi Tengah Senilai 2,24 Triliun Rupiah

Uang kebutuhan masyarakat pada bulan puasa hingga Lebaran 2025 di Provinsi Sulteng disiapkan BI senilai 2,24 triliun rupiah.

Geger! WNA Australia Bentrok dengan Sekuriti Finns Beach Club di Bali, Ini Kronologi Lengkapnya

Kericuhan di Finns Beach Club Bali antara sekuriti dan WNA Australia berujung pengeroyokan. Polisi mengungkap kronologi lengkapnya.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Melakukan Koordinasi ke Ditjen AHU dalam Upaya Mengoptimalkan Layanan Administrasi Hukum

Koordinasi ke Ditjen AHU dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam upaya mengoptimalkan layanan administrasi hukum.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;