Kebumen, gemasulawesi - Sebuah video berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan kekerasan oleh oknum TNI terhadap warga dengan senjata tajam viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 dengan narasi "Diduga Oknum TNI Bawa Sajam Lakukan Kekerasan Kpd Warga di Kebumen, Terkait Jual Beli Mobil."
Rekaman yang diambil di Desa Murtirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, ini memicu perbincangan luas di kalangan netizen.
Banyak yang mempertanyakan tindakan oknum TNI dalam video tersebut, terutama karena terlihat ada senjata tajam di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Blunder Putusan PTTUN Terkait Amrullah, Sukses Antar Pilkada Parigi Moutong Menuju PSU
Sejumlah komentar di media sosial menyoroti dugaan tindakan represif aparat dan menuntut adanya penjelasan dari pihak terkait.
Beberapa warganet juga mendesak agar kasus ini segera diusut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
Menanggapi video yang beredar, Komandan Kodim 0709 Kebumen, Letkol CZI Ardianta Purwandhana, memberikan klarifikasi dan fakta sebenarnya yang terjadi di lokasi kejadian.
Ia membenarkan bahwa individu dalam video tersebut adalah Serda Heri, anggota Kodim 0709 Kebumen. Namun, ia menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, Serda Heri saat itu berusaha melerai perselisihan antara dua warga sipil, Afif dan Basuki, yang bertikai akibat utang piutang.
Insiden bermula ketika Afif diduga mengancam Basuki dengan pisau dapur, lalu Basuki mengambil parang yang ada di sekitar lokasi.
"Serda Heri berusaha mencegah insiden lebih lanjut dengan mengambil parang dari tangan Basuki. Namun, Afif dan istrinya justru merekam kejadian tersebut dan memviralkannya dengan narasi yang seolah-olah anggota TNI melakukan pengancaman," jelasnya, dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dandim juga mengklarifikasi bahwa parang yang terlihat dalam video bukan milik Serda Heri, melainkan ditemukan di taman samping rumah Afif.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Serda Heri tidak melakukan pemukulan, melainkan hanya mendorong Afif hingga mengenai lehernya saat mencoba menenangkan situasi.
Pihak Kodim menyesalkan penyebaran video yang dianggap dapat mencemarkan nama baik institusi TNI.
Dandim menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, maka pihaknya tidak akan ragu untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum yang sah, bukan dengan menyebarkan video yang menyesatkan di media sosial," pungkasnya. (*/Shofia)