Papua, gemasulawesi - TNI baru-baru ini berhasil menemukan ladang ganja dengan luas mencapai 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Penemuan ini dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada saat tengah menjalankan patroli rutin di wilayah perbatasan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Operasi patroli yang dilakukan oleh Satgas Pamtas bertujuan untuk menjaga keamanan di kawasan perbatasan serta mencegah segala bentuk aktivitas ilegal.
Saat menyisir area tersebut, petugas menemukan ladang ganja yang ditanami ratusan batang pohon dengan tinggi yang bervariasi.
Baca Juga:
Polres Kolaka Utara Siapkan Tim untuk Patroli di Lingkungan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Keberadaan ladang ganja ini langsung diamankan oleh aparat TNI untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan pers resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Penerangan TNI AD pada Jumat, 28 Maret 2025, Pangkoops Swasembada Mayjen TNI Novi Rubadi menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pemilik ladang ganja tersebut.
Saat ini, barang bukti berupa tanaman ganja telah diamankan oleh Satgas Pamtas dan akan segera diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang," jelas Mayjen TNI Novi Rubadi.
Dalam ladang ganja tersebut, aparat menemukan sebanyak 204 batang pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 1,5 meter hingga 2 meter.
Berdasarkan perkiraan awal, tanaman-tanaman tersebut berusia sekitar lima hingga enam bulan.
Hal ini menunjukkan bahwa ladang tersebut telah cukup lama beroperasi tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang sebelum akhirnya ditemukan dalam patroli tersebut.
Mayjen TNI Novi Rubadi memberikan apresiasi kepada Satgas Pamtas yang berhasil menemukan ladang ganja tersebut.
Ia menilai keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan serta mencegah peredaran narkotika yang dapat membahayakan generasi muda Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa tugas Koops Swasembada tidak hanya terbatas pada pengamanan wilayah, tetapi juga mencakup upaya pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merusak masyarakat.
Dengan adanya penemuan ini, diharapkan pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar jaringan pelaku di balik ladang ganja ini dapat segera terungkap. (*/Risco)