Kalimantan Selatan, gemasulawesi - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika dengan membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang terafiliasi dengan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama.
Operasi ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan jaringan narkoba di wilayah Indonesia, sekaligus memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang terorganisir dengan baik.
Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang operator yang berhubungan langsung dengan Fredy Pratama, sehingga pengungkapan ini menjadi pukulan telak terhadap aktivitas peredaran narkoba di dua pulau besar tersebut.
Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya berhasil menangkap empat orang tersangka serta mengamankan sejumlah besar barang bukti.
"Empat tersangka kami tangkap, total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, serta serbuk ekstasi 24,14 gram," jelas Kombes Pol Kelana Jaya pada Senin 28 April 2025.
Penangkapan ini menunjukkan skala besar peredaran narkoba yang dikelola oleh jaringan tersebut, yang melibatkan ribuan butir ekstasi dan hampir sembilan kilogram sabu.
Dalam rinciannya, Kelana Jaya menyampaikan bahwa tersangka pertama berinisial SP dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu diamankan di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru pada 17 April 2025.
Selanjutnya, tersangka HM dengan barang bukti sabu seberat 1.581,72 gram ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Selatan Segera Kembalikan Dana Hibah dari Sisa Anggaran Pilkada 2024
Penangkapan ini dilanjutkan dengan penangkapan tersangka MF pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, yang kedapatan membawa 10.049 butir ekstasi, 3.918,20 gram sabu, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.
Tidak berhenti di situ, tersangka keempat berinisial MS juga ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti sebanyak 209,28 gram sabu.
Penangkapan beruntun ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi intensif aparat kepolisian yang telah memantau pergerakan jaringan ini selama beberapa waktu.
Kelana Jaya menambahkan bahwa keempat tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan operator terafiliasi Fredy Pratama dan memiliki tugas penting dalam mengendalikan distribusi narkotika di wilayah Sulawesi dan Kalimantan. (*/Risco)