Riau, gemasulawesi - Polda Riau baru-baru ini menyampaikan perkembangan penting dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru, pada 19 April 2025 lalu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena insiden pengeroyokan tersebut terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil kembali menangkap sejumlah debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang mengganggu ketertiban umum.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa dalam pengembangan terbaru, pihaknya berhasil menangkap 10 debt collector yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Awalnya pengembangan hanya terhadap tujuh orang DPO (daftar pencarian orang), namun berkembang menjadi 10 orang, tiga di antaranya anak-anak," jelas Kombes Pol Asep pada Senin 28 April 2025.
Penangkapan ini memperlihatkan bahwa jaringan pelaku cukup luas, dan keterlibatan anak-anak dalam kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum.
Kombes Pol Asep juga menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan yang cukup intensif.
Upaya ini dilakukan demi memastikan semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut dapat diproses sesuai hukum.
Dalam penjelasannya, Asep menyebutkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk perusakan kendaraan yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya.
Keberanian para pelaku melakukan tindakan anarkis di lingkungan kantor polisi menjadi sorotan tajam, dan mendorong kepolisian untuk bertindak cepat dalam menuntaskan kasus ini.
Sebelum penangkapan terhadap 10 debt collector tersebut, Ditreskrimum Polda Riau juga telah mengamankan empat orang penagih utang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial A, MHAF, R, dan RS.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Selatan Segera Kembalikan Dana Hibah dari Sisa Anggaran Pilkada 2024
Penangkapan keempat orang tersebut dilakukan hanya berselang dua hari setelah peristiwa pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukitraya. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Dengan perkembangan terbaru ini, total sudah 14 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Polsek Bukitraya.
Polda Riau memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut dan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan. (*/Risco)