Babak Baru Kasus Pengeroyokan di Polsek Bukitraya Pekanbaru, Polda Riau Tangkap 10 Debt Collector yang Terlibat

Potret Polda Riau ketika melakukan konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya
Potret Polda Riau ketika melakukan konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya Source: (Foto/HO-ANTARA/Annisa Firdausi)

Riau, gemasulawesi - Polda Riau baru-baru ini menyampaikan perkembangan penting dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru, pada 19 April 2025 lalu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena insiden pengeroyokan tersebut terjadi di lingkungan institusi penegak hukum.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil kembali menangkap sejumlah debt collector yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terlebih yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Sulawesi yang Terafiliasi Fredy Pratama, Polda Kalsel Amankan 4 Tersangka

Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa dalam pengembangan terbaru, pihaknya berhasil menangkap 10 debt collector yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Awalnya pengembangan hanya terhadap tujuh orang DPO (daftar pencarian orang), namun berkembang menjadi 10 orang, tiga di antaranya anak-anak," jelas Kombes Pol Asep pada Senin 28 April 2025.

Penangkapan ini memperlihatkan bahwa jaringan pelaku cukup luas, dan keterlibatan anak-anak dalam kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum.

Kombes Pol Asep juga menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan yang cukup intensif.

Baca Juga:
Dapat Ultimatum dari Ormas GRIB Terkait Isu Premanisme di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi: Oh itu Biasa Lah

Upaya ini dilakukan demi memastikan semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan tersebut dapat diproses sesuai hukum.

Dalam penjelasannya, Asep menyebutkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk perusakan kendaraan yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya.

Keberanian para pelaku melakukan tindakan anarkis di lingkungan kantor polisi menjadi sorotan tajam, dan mendorong kepolisian untuk bertindak cepat dalam menuntaskan kasus ini.

Sebelum penangkapan terhadap 10 debt collector tersebut, Ditreskrimum Polda Riau juga telah mengamankan empat orang penagih utang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial A, MHAF, R, dan RS.

Baca Juga:
KPU Sulawesi Selatan Segera Kembalikan Dana Hibah dari Sisa Anggaran Pilkada 2024

Penangkapan keempat orang tersebut dilakukan hanya berselang dua hari setelah peristiwa pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukitraya. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dengan perkembangan terbaru ini, total sudah 14 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan di Polsek Bukitraya.

Polda Riau memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut dan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Sulawesi yang Terafiliasi Fredy Pratama, Polda Kalsel Amankan 4 Tersangka

Polda Kalses berhasil membongkar jaringan narkoba lintas pulau Kalimantan dan Sulawesi yang masih terafiliasi Fredy Pratama

Dapat Ultimatum dari Ormas GRIB Terkait Isu Premanisme di Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi: Oh itu Biasa Lah

Begini respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai mendapatkan ultimatum dari GRIB terkait premanisme di Jabar

KPU Sulawesi Selatan Segera Kembalikan Dana Hibah dari Sisa Anggaran Pilkada 2024

Dana hibah sekitar 140 miliar atau 150 miliar rupiah dari sisa anggaran Pilkada tahun 2024 segera dikembalikan KPU Sulsel.

DPRD Parigi Moutong Mediasi Koflik Warga dan Kades Sigenti, BPD Siapkan Opsi Pemecatan atau Pemeriksaan

Komisi I DPRD Parigi Moutong mediasi konflik warga & Kades Sigenti usai munculnya mosi tidak percaya.

Bappelitbangda Parigi Moutong Perkuat Kelembagaan Tekan Stunting, Fokus pada 1000 Hari Pertama Kehidupan

Pemkab Parigi Moutong lewat Bappelitbangda gelar Rakor percepatan penurunan stunting, Senin 28 April 2025.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;