Bandung, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, baru-baru ini memberikan perhatiannya terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan meminimalisasi gangguan di ruang kelas.
Upaya ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
"Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di SD dan SMP," jelas Farhan pada Senin 28 April 2025.
Rencana ini mendapat banyak perhatian, baik dari kalangan pemerhati pendidikan maupun masyarakat umum, yang mengkhawatirkan dampak negatif penggunaan ponsel terhadap konsentrasi belajar siswa di sekolah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Susi Pudjiastuti memberikan dukungannya melalui platform media sosial. Ia menyatakan persetujuannya dengan singkat namun tegas.
"Setuju sekali," tulis cuitan Susi pada akun X resminya @susipudjiastuti pada Selasa 29 April 2025, sembari mengunggah ulang berita terkait rencana Pemkot Bandung.
Meskipun dalam cuitannya Susi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dukungannya, banyak pihak menilai bahwa dukungan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan bebas gangguan.
Sementara itu, tanggapan dari warganet juga beragam terkait kebijakan larangan membawa ponsel ke sekolah ini.
Salah satu warganet dengan akun @sul*** menyampaikan pandangannya berdasarkan pengalaman pribadi. Ia mendukung larangan membawa ponsel untuk siswa SD, namun memberikan catatan khusus untuk siswa SMP.
"Anak saya SD tidak bawa HP, dan saya setuju kebijakan melarang HP dibawa ke sekolah di level SD, karena diantar jemput. Utk SMP spt nya perlu, krn sdh pergi dan pulang sendiri, minimal bisa pesan OJOL," tulis warganet tersebut.
Pendapat ini mencerminkan kekhawatiran orang tua terhadap kebutuhan komunikasi anak-anak mereka, terutama untuk siswa yang sudah mandiri dalam perjalanan ke dan dari sekolah.
Diskusi terkait kebijakan ini terus bergulir di media sosial dan forum-forum pendidikan.
Banyak orang tua mengkhawatirkan ketergantungan anak terhadap ponsel di usia dini, sementara di sisi lain, ada juga pertimbangan soal keamanan dan komunikasi anak di luar jam sekolah.
Pemerintah Kota Bandung sendiri saat ini masih dalam tahap pengkajian sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan.
Rencana ini diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang bijak, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan konsentrasi belajar tetap tercapai tanpa mengabaikan kebutuhan anak-anak untuk tetap dapat berkomunikasi dengan orang tua mereka, terutama di situasi darurat. (*/Risco)