Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Senilai 200 Juta Rupiah di Makassar

Ket. Foto: Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan
Ket. Foto: Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan Source: (Foto/ANTARA)

Makassar, gemasulawesi – Jajaran kepolisian unit Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus Rusdi Halim, yang diduga menipu warga Palembang senilai 200 juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban dapat lulus Calon Siswa atau Casis Bintara Polri di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, AKP Wawan Suryadinata, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan benar bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berkaitan dengan kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar.

Penangkapan pelaku penipuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari Polres Palembang, Provinsi Sumater Selatan terkait adanya laporan warga yang mengaku anaknya tertipu dapat diloloskan menjadi polisi di Palembang dengan beralasan ada orang dalam yang mengurusnya.

Korban diketahui menghubungi pelaku karena mengenalnya kemudian ditawari bantuan dapat diloloskan menjadi casis Polri asalkan diberu uang ‘pengurusan’ yang nilainya mencapai hingga 200 juta rupiah.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Memakai Kontainer Khusus Sampah sebagai Pengganti TPS

Dikarenakan percaya, korban kemudian mentransfer uang itu ke rekening pelaku.

Dalam proses seleksi, belakangan anak korban dinyatakan tidak lulus dan karena menyadari telah tertipu, korban kemudian berusaha menghubungi pelaku maupun keluarganya.

Namun, diketahui itu tidak dapat tersambung hingga akhirnya melaporkan penipuan itu ke polisi.

Dia mengatakan laporan polisinya di Polres Palembang di mana kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah sebelumnya memastikan keberadannya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Ajak Koperasi Merah Putih Manfaatkan Potensi Sumber Daya untuk Pengembangan Bisnis

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku yang berprofesi buruh ini menjalankan aksinya tidak sendiri.

Ada perantara yang memiliki inisial RR yang mengarahkan dan mengajari pelaku, serta mentransfer uang ke rekeningnya.

Kini, perantara tersebut masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dia mengatakan korban mengirimkan uang ke rekannya tersebut dan pelaku ini hanya mendapatkan uang dari dana tersebut sebesar 11,2 juta rupiah.

Dia menambahkan pelaku mengaku tidak punya siapa pun dalam proses seleksi dan dia berharap anak korban dapat lolos dengan kemampuannya sendiri.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Sebut Bangunan Pusdalops Penting untuk Percepatan Penanganan Bencana di Daerah

Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polres Palembang untuk dibawa ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Memakai Kontainer Khusus Sampah sebagai Pengganti TPS

Kontainer khusus sampah dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai pengganti Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

Bupati Parigi Moutong Ajak Koperasi Merah Putih Manfaatkan Potensi Sumber Daya untuk Pengembangan Bisnis

Koperasi Merah Putih diajak oleh Bupati Parigi Moutong untuk memanfatkan potensi sumber daya di desa atau kelurahan.

Bupati Parigi Moutong Sebut Bangunan Pusdalops Penting untuk Percepatan Penanganan Bencana di Daerah

Bangunan Pusdalops disebutka oleh Bupati Parigi Moutong penting untuk percepatan penanganan bencana di daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemkab Parigi Moutong Nyatakan Kesiapan Menyukseskan Bisnis Ekspor Durian ke Tiongkok

Kesiapan untuk menyukseskan bisnis ekspor komoditas durian asal Parigi Moutong dinyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

BGN Setujui 3 Dapur untuk Program Prioritas Nasional Penyediaan MBG bagi Anak Sekolah di Parigi Moutong

3 dapur untuk program prioritas nasional penyediaan MBG bagi anak sekolah di Kabupaten Parigi Moutong disetujui oleh BGN.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;