Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Senilai 200 Juta Rupiah di Makassar

Ket. Foto: Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan
Ket. Foto: Pelaku Kasus Penipuan Casis Bintara Polisi Ditangkap Resmob Polda Sulawesi Selatan Source: (Foto/ANTARA)

Makassar, gemasulawesi – Jajaran kepolisian unit Resmob Polda Sulawesi Selatan meringkus Rusdi Halim, yang diduga menipu warga Palembang senilai 200 juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban dapat lulus Calon Siswa atau Casis Bintara Polri di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, AKP Wawan Suryadinata, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan benar bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berkaitan dengan kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar.

Penangkapan pelaku penipuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya menerima laporan dari Polres Palembang, Provinsi Sumater Selatan terkait adanya laporan warga yang mengaku anaknya tertipu dapat diloloskan menjadi polisi di Palembang dengan beralasan ada orang dalam yang mengurusnya.

Korban diketahui menghubungi pelaku karena mengenalnya kemudian ditawari bantuan dapat diloloskan menjadi casis Polri asalkan diberu uang ‘pengurusan’ yang nilainya mencapai hingga 200 juta rupiah.

Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Memakai Kontainer Khusus Sampah sebagai Pengganti TPS

Dikarenakan percaya, korban kemudian mentransfer uang itu ke rekening pelaku.

Dalam proses seleksi, belakangan anak korban dinyatakan tidak lulus dan karena menyadari telah tertipu, korban kemudian berusaha menghubungi pelaku maupun keluarganya.

Namun, diketahui itu tidak dapat tersambung hingga akhirnya melaporkan penipuan itu ke polisi.

Dia mengatakan laporan polisinya di Polres Palembang di mana kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah sebelumnya memastikan keberadannya.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Ajak Koperasi Merah Putih Manfaatkan Potensi Sumber Daya untuk Pengembangan Bisnis

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku yang berprofesi buruh ini menjalankan aksinya tidak sendiri.

Ada perantara yang memiliki inisial RR yang mengarahkan dan mengajari pelaku, serta mentransfer uang ke rekeningnya.

Kini, perantara tersebut masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dia mengatakan korban mengirimkan uang ke rekannya tersebut dan pelaku ini hanya mendapatkan uang dari dana tersebut sebesar 11,2 juta rupiah.

Dia menambahkan pelaku mengaku tidak punya siapa pun dalam proses seleksi dan dia berharap anak korban dapat lolos dengan kemampuannya sendiri.

Baca Juga:
Bupati Parigi Moutong Sebut Bangunan Pusdalops Penting untuk Percepatan Penanganan Bencana di Daerah

Setelah ditangkap, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polres Palembang untuk dibawa ke Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Memakai Kontainer Khusus Sampah sebagai Pengganti TPS

Kontainer khusus sampah dipakai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai pengganti Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.

Bupati Parigi Moutong Ajak Koperasi Merah Putih Manfaatkan Potensi Sumber Daya untuk Pengembangan Bisnis

Koperasi Merah Putih diajak oleh Bupati Parigi Moutong untuk memanfatkan potensi sumber daya di desa atau kelurahan.

Bupati Parigi Moutong Sebut Bangunan Pusdalops Penting untuk Percepatan Penanganan Bencana di Daerah

Bangunan Pusdalops disebutka oleh Bupati Parigi Moutong penting untuk percepatan penanganan bencana di daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Pemkab Parigi Moutong Nyatakan Kesiapan Menyukseskan Bisnis Ekspor Durian ke Tiongkok

Kesiapan untuk menyukseskan bisnis ekspor komoditas durian asal Parigi Moutong dinyatakan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

BGN Setujui 3 Dapur untuk Program Prioritas Nasional Penyediaan MBG bagi Anak Sekolah di Parigi Moutong

3 dapur untuk program prioritas nasional penyediaan MBG bagi anak sekolah di Kabupaten Parigi Moutong disetujui oleh BGN.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;