Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI

<p>Foto: Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI.</p>
Foto: Sulawesi Tenggara Dukung RUU Daerah Kepulauan Usulan DPD RI.

Gemasulawesi- Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap RUU Daerah Kepulauan diusulkan DPD RI. Hal itu, sehubungan dengan telah disusunnya grand desain akselerasi pembangunan daratan dan lautan atau kepulauan. 

“Sudah tertuang juga di RPJMD Sultra 2018-2023. Maka, kami ingin pembahasan RUU ini dipercepat sehingga bisa segera disahkan dan diimplementasikan,” ungkap Ali Mazi saat audiensi dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Rabu 15 September 2021. 

Dia menyebutkan, Sulawesi Tenggara merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau dengan 530 pulau telah memiliki nama atau sebutan dan 80 pulau yang telah berpenghuni.

Baca juga: Dewan Pers Sebut RUU KUHP Disinyalir Tumpang Tindih Dengan UU Pers

Sebagai daerah kepulauan kata dia, Sulawesi Tenggara amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang itu. Dia pun berharap, pembahasan RUU Daerah Kepulauan itu dapat segera dirampungkan.

“Saya sudah berkirim surat ke DPR RI. Kalau tidak salah bulan Agustus suratnya dikirimkan. Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut,” tuturnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan siap untuk melanjutkan pembahasan RUU itu. Sesuai fungsinya, DPD RI merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Kami akan segera koordinasikan agar RUU ini segera dibahas. Sejak awal, DPD RI ini merupakan saluran aspirasi daerah. Dan saya sebagai Ketua siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegas LaNyalla.

Dia mengatakan, bukan tanpa alasan RUU itu diajukan lembaganya. Menurutnya, jika telah disahkan, undang-undang itu nantinya akan menjadi legitimasi bagi daerah-daerah kepulauan.

“Indonesia ini kan negara kepulauan. Maka saya menilai RUU ini amat penting untuk mewujudkan kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan,” tuturnya.

Dia pun tak menampik jika selama ini, kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal, pendekatan pembangunan di daratan dan kepulauan semestinya memiliki treatment berbeda. 

“Antara daratan dan kepulauan itu memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Jadi, pendekatan pembangunannya juga berbeda. Pada titik ini RUU tersebut menjadi penting untuk dibahas. Karena apa, ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di kepulauan,” tutupnya. (***)

Baca juga: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

...

Artikel Terkait

wave

PLN Sulutenggo Paparkan Investasi Jaringan Listrik di Sulawesi Tengah

GM Unit Induk PT PLN Sulutenggo memaparkan sejumlah investasi jaringan listrik di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Jelang HUT Lintas Ke 66, Polda Sulteng Gelar Donor Darah

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng menggelar kegiatan donor darah, dalam rangka menyambut HUT Lalu Lantas Bhayangkara ke 66.

Jalur Kebun Kopi Penghubung Parimo-Palu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Trans Sulawesi Kebun Kopi putus tertimbun tanah longsor, akibatnya arus lalu lintas dari Parigi Moutong menuju Kota Palu terhambat.

Pemda Parigi Moutong Harap jaringan SPAM Tuntaskan Masalah Ketersediaan Air di Enam Desa

Pemda Parigi Moutong harap Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan di kawasan perdesaan dapat menuntaskan permasalahan air

BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum

BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah meminta Pemda segera melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan bermasalah dan beresiko secara hukum.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;