Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tidak Boleh DPA Diserahkan Tanpa Mekanisme Resmi

Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase
Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Source: (Foto/Prokopim Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi moutong, Erwin Burase perintahkan OPD untuk tidak diperbolehkan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tanpa melalui jalur mekanisme resmi.

Langkah itu menurut Erwin Burase melalui rilis resminya, Sabtu 9 Agustus 2025 untuk menjaga tertib administrasi, kerahasiaan dokumen daerah dan mencegah penyalahgunaan informasi.

“DPA Adalah dokumen resmi daerah tidak boleh keluar tanpa mekanisme resmi, siapapun itu yang meminta,” tegasnya.

Baca Juga:
Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Ia mengatakan, bahkan dirinya sebagai Bupati tidak pernah meminta DPA atau dokumen resmi lainnya di luar forum resmi.

Menurut Erwin, DPA hanya akan dibuka pada rapat evaluasi kinerja dan pembahasan visi keuangan daerah sesuai agenda pemerintahan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Bupati juga mengingatkan kepala OPD agar menolak pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan lain, terutama proyek.

“Jaga kerahasiaan dan kelola dokumen daerah secara profesional. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan kita,” tegasnya.

Erwin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, tanpa mengabaikan keamanan dokumen strategis. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Tidak main-main, selain isu permintaan setoran dari pelaku tambang ilegal. Wabup Parigi moutong juga diduga memiliki tiga blok tambang.

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Wabup Parigi moutong minta DPA ke sejumlah OPD, diduga bertujuan untuk menghitung kisaran total nominal akan diterima dari fee 10 persen.

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan senjata tajam yang disamarkan dalam titipan botol sampo.

Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Polri luncurkan dan bangun ratusan SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dengan standar keamanan dan gizi ketat.

Telah Terjadi 147 Kasus, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Langkah Penanggulangan Penyakit Malaria

Langkah penanggulangan penyakit malaria dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebab saat ini telah terjadi 147 kasus.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;