Bupati Parigi Moutong Tegaskan Tidak Boleh DPA Diserahkan Tanpa Mekanisme Resmi

Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase
Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Source: (Foto/Prokopim Parigi Moutong)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi moutong, Erwin Burase perintahkan OPD untuk tidak diperbolehkan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tanpa melalui jalur mekanisme resmi.

Langkah itu menurut Erwin Burase melalui rilis resminya, Sabtu 9 Agustus 2025 untuk menjaga tertib administrasi, kerahasiaan dokumen daerah dan mencegah penyalahgunaan informasi.

“DPA Adalah dokumen resmi daerah tidak boleh keluar tanpa mekanisme resmi, siapapun itu yang meminta,” tegasnya.

Baca Juga:
Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Ia mengatakan, bahkan dirinya sebagai Bupati tidak pernah meminta DPA atau dokumen resmi lainnya di luar forum resmi.

Menurut Erwin, DPA hanya akan dibuka pada rapat evaluasi kinerja dan pembahasan visi keuangan daerah sesuai agenda pemerintahan.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:
Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Bupati juga mengingatkan kepala OPD agar menolak pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan lain, terutama proyek.

“Jaga kerahasiaan dan kelola dokumen daerah secara profesional. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan kita,” tegasnya.

Erwin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, tanpa mengabaikan keamanan dokumen strategis. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Selain Diisukan Meminta Setoran Tambang Ilegal, Wabup Parigi Moutong Diduga Juga Miliki Tiga Blok Tambang

Tidak main-main, selain isu permintaan setoran dari pelaku tambang ilegal. Wabup Parigi moutong juga diduga memiliki tiga blok tambang.

Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Wabup Parigi moutong minta DPA ke sejumlah OPD, diduga bertujuan untuk menghitung kisaran total nominal akan diterima dari fee 10 persen.

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan senjata tajam yang disamarkan dalam titipan botol sampo.

Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Polri luncurkan dan bangun ratusan SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dengan standar keamanan dan gizi ketat.

Telah Terjadi 147 Kasus, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Langkah Penanggulangan Penyakit Malaria

Langkah penanggulangan penyakit malaria dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebab saat ini telah terjadi 147 kasus.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;