Dikonfirmasi Terkait Dugaan Permintaan Fee Sepuluh Persen Alasan Dibalik Pengumpulan DPA OPD, Wabup Parigi Moutong Memilih Bungkam

Ilustrasi Pungli Berbalut Permintaan DPA ke sejumlah OPD.
Ilustrasi Pungli Berbalut Permintaan DPA ke sejumlah OPD. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Parigi moutong, gemasulawesi – Wakil Bupati (Wabup) Parigi moutong, Abdul Sahid meminta DPA Organisasi Perangkat Daerah untuk diserahkan sekilas permintaan tersebut terbilang wajar sebagai pimpinan tentu tak masalah untuk melihat DPA dinas.

Namun tidak lama kemudian beredar isu, jika langkah Sahid mengumpulkan DPA diduga untuk memetakan jumlah anggaran tiap dinas untuk menjadi dasar permintaan fee sepuluh persen.

Rumor berkaitan aksi nekat Wabup Parigi moutong ini santer beredar dikalangan eksekutif dan kini menjadi rahasia umum.

Berdasarkan penelusuran media ini kepada sejumlah pihak berkompeten yang sayangnya enggan untuk disebutkan namanya membenarkan ada permintaan DPA ke Dinas.

Baca Juga:
Bukan Hanya Paket Konstruksi, Tender Jasa Konsultan Juga Disinyalir Terjadi Persekongkolan Tender

“Untuk kepentingan apa kita juga belum mengetahui, nanti bisa tanyakan langsung saja kepada beliau,” tutur sumber.

Dalam penelusuran lain media ini ditemukan sejumlah fakta jika langkah aksi kumpul-kumpul DPA OPD tersebut kemungkinan besar dilakukan tanpa persetujuan Bupati Parigi Moutong.

Salah seorang sumber terpercaya media ini mengatakan, bahkan langkah Wabup itu juga diiringi dengan intimidasi.

“Informasi yang saya dapatkan, Wabup sempat nyeletuk pada salah satu dinas jangan hanya Bupati kalian urus, saya sebagai Wabup juga harus jelas berapa persen. Kalau tidak saya akan lawan Bupati,” tutur sumber resmi media ini yang meminta juga tidak disebutkan.

Baca Juga:
BPBJ Terkesan Bebal, Tender Tiga Paket Konstruksi di Parigi Moutong Tahun 2025 Terindikasi Kuat Sarat Persekongkolan Tender

Kondisi ini kata dia, membuat sejumlah OPD merasa tidak nyaman bekerja karena terkesan ada dua matahari pada pemerintahan era kepemimpinan Erwin Burase sebagai Bupatinya.

Menurutnya, Bupati harus mengambil langkah tegas dengan menegur dan memperingatkan Wabup untuk mengetahui Batasan dan kewenangannya.

“Jika hanya beralasan ingin menjalankan fungsi pengawasan bukannya cukup memanggil kepala BPKAD dan Sekda sebagai ketua TAPD untuk memaparkan DPA OPD? Kalau diminta seperti inikan menimbulkan tanda tanya. Isu berkaitan permintaan fee itu benar adanya, nanti coba saja konfirmasi kepada OPD,” arahnya.

Sayangnya berkaitan dengan isu atau rumor tidak baik tersebut Wabup Parigi moutong, Abdul Sahid memilih bungkam, dan tidak memberikan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang dilayangkan wartawan media ini kenomor pribadinya melalui aplikasi Whatsapp. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Parigi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan senjata tajam yang disamarkan dalam titipan botol sampo.

Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Polri luncurkan dan bangun ratusan SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dengan standar keamanan dan gizi ketat.

Telah Terjadi 147 Kasus, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Langkah Penanggulangan Penyakit Malaria

Langkah penanggulangan penyakit malaria dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebab saat ini telah terjadi 147 kasus.

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Kediri

Polres Kediri menangkap penjual miras oplosan penyebab tiga warga tewas. Pelaku meracik miras ilegal dan dijerat pasal berat.

Polda Sumsel Latih 180 Personel Hadapi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Polda Sumsel melatih 180 anggota hadapi karhutla, melibatkan Manggala Agni dan BPBD, fokus mitigasi, pemadaman, hingga penegakan hukum.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;