Polda Sumsel Latih 180 Personel Hadapi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Sebanyak 180 personel dilatih oleh Polda Sumatera Selatan untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak 180 personel dilatih oleh Polda Sumatera Selatan untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Sebanyak 180 anggota kepolisian di Sumatera Selatan mendapatkan pelatihan khusus dari Polda Sumsel sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Pelatihan ini digelar untuk memperkuat kemampuan personel dalam mengatasi karhutla, terutama menjelang datangnya musim kemarau yang rawan kebakaran.

Kepala Biro Operasi Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M. Anis Prasetio Santoso, menyampaikan keterangan di Palembang pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa Polda Sumsel tengah mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau tahun 2025 yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan SKB Baru Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

Sebagai langkah antisipasi, digelar pelatihan khusus bagi personel untuk penanganan karhutla di kawasan Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

Kegiatan pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, yakni mulai dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2025.

Kegiatan pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang digelar oleh Polda Sumsel bersama jajarannya juga melibatkan unsur Manggala Agni dan BPBD Provinsi Sumatera Selatan.

Latihan ini bukan sekadar peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.

Baca Juga:
Hanif Faisol Resmikan Waste Crisis Center, Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Selain itu, pelatihan ini juga diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap individu atau pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

"Menurutnya, pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2025 yang digelar oleh Polda Sumsel berlangsung selama tiga hari. Kegiatan ini diikuti oleh 180 personel dengan pendampingan delapan instruktur. Para peserta berasal dari berbagai satuan, mulai dari Ditsamapta, Brimob, Ditpolairud, Ditreskrimsus, hingga anggota dari sejumlah polres di lingkungan Polda Sumsel," ucapnya.

Ia menerangkan bahwa materi yang diberikan dalam pelatihan mencakup pelatihan teknis mulai dari penyusunan laporan, langkah-langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan, hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Selain itu, peserta pelatihan juga mendapatkan pembekalan dari Manggala Agni dan BPBD terkait teknik-teknik pemadaman saat kebakaran terjadi.

Baca Juga:
KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

Kedua instansi itu juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam proses pemadaman di lapangan.

Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, personel Polda Sumsel yang tergabung dalam satuan tugas darat turut bertugas bersama unsur TNI, Manggala Agni, dan BPBD berdasarkan arahan dari gubernur setempat.

Ia menambahkan, situasi kemarau yang masih tergolong basah saat ini membuat pihaknya tetap siaga, namun belum menerjunkan personel ke lokasi.

Apabila nanti terpantau adanya titik api, maka personel yang telah mengikuti pelatihan ini akan langsung diturunkan ke lapangan untuk menangani kondisi tersebut.

Baca Juga:
Kemenhub Dorong Integrasi Transjakarta dengan Pelabuhan Tanjung Priok untuk Kurangi Kemacetan

Tak hanya itu, petugas juga aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat risiko yang ditimbulkan sangat besar.

Anis juga mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juli 2025, pihaknya mendeteksi sebanyak 232 titik api di wilayah Sumsel.

Namun, semuanya masih berada dalam kendali.

Titik-titik api tersebut mayoritas muncul di luar kawasan perusahaan, karena pihak perusahaan umumnya telah memiliki prosedur tetap dalam menangani kebakaran di area mereka. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Sebanyak 50 Narapidana di Sejumlah UPT Lapas dan Rutan Sulsel Mendapatkan Amnesti Presiden

50 orang napi atau narapidana di sejumlah UPT Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto.

Bagian dari Upaya Pemerataan Pembangunan, Pemkab Jayapura Percepat Perluasan Akses Jaringan Internet

Perluasan akses jaringan internet ke wilayah-wilayah terpencil dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Mandat Inmendagri di Meja Parigi, Menakar Proyeksi Fiskal Pasca-Jabatan Bupati

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 kini menjadi "kitab suci" bagi Badan Pendapatan Daerah

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Maluku, 1–4 Agustus 2025

BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi disertai angin kencang di sejumlah perairan Maluku pada awal Agustus 2025.

Bank Indonesia Sulut bersama dengan Pemkab Bolaang Mongondow Utara Terus Perkuat Program Pengendalian Inflasi

Bersama dengan BI Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus memperkuat program pengendalian inflasi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;