Mandat Inmendagri di Meja Parigi, Menakar Proyeksi Fiskal Pasca-Jabatan Bupati

Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir
Ket Foto: Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh Yasir Source: (Foto/Firman)

Parigi moutong, gemasulawesi – Sebuah titah dari Jakarta menjadi hulu bagi gerak birokrasi di Kabupaten Parigi Moutong. Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 kini menjadi "kitab suci" bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat dalam menyusun proyeksi keuangan hingga 2026.

‎Regulasi ini bukan sekadar urusan administratif biasa. Ia muncul sebagai jangkar perencanaan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya lunas pada 2023. Di Parigi Moutong, aturan ini diterjemahkan menjadi Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026—sebuah dokumen transisi yang harus menjaga agar pundi-pundi daerah tidak gembos di tengah pergantian nakhoda.

Baca Juga:
Mahasiswa dan Ojol Palangka Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Keadilan atas Kematian Affan

‎Jembatan di Masa Transisi

‎Dalam dokumen yang diperoleh, Bapenda mengakui bahwa kekosongan kepemimpinan definitif membawa tantangan tersendiri pada arah kebijakan pendapatan. Tanpa Renstra yang kokoh, upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berisiko kehilangan fokus.

‎"Renstra ini disusun mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai amanat Inmendagri 70/2021," jelas Moh Yasir, Kepala Bapenda Parigi moutong di ruang kerjanya. Artinya, kebijakan pajak dan retribusi selama tiga tahun ke depan harus tetap berlari meski berada dalam koridor pemerintahan transisi.

‎Sinkronisasi Pusat-Daerah

‎Upaya Bapenda ini sejatinya adalah langkah mengamankan napas pembangunan. Dengan masa jabatan bupati yang telah berakhir, pemerintah daerah dituntut memastikan kesinambungan fiskal agar pelayanan publik tidak tersendat.

‎Sekretariat Bapenda kini menjadi motor penggerak untuk menjamin bahwa seluruh unit kerja—dari pendaftaran hingga penagihan—bekerja sesuai rel yang digariskan pusat. Fokusnya jelas: efisiensi alokasi sumber daya dan peningkatan sumber-sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

‎Namun, di balik narasi kepatuhan pada aturan pusat, tantangan sesungguhnya adalah eksekusi di lapangan. Bisakah birokrasi pendapatan di Parigi Moutong tetap lincah memburu pajak tanpa arahan langsung dari bupati definitif? Inmendagri 70/2021 memang memberikan kompas, namun keberhasilan mengumpulkan rupiah tetap bergantung pada kelihaian para juru pungut di daerah.

...

Artikel Terkait

wave

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Maluku, 1–4 Agustus 2025

BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi disertai angin kencang di sejumlah perairan Maluku pada awal Agustus 2025.

Bank Indonesia Sulut bersama dengan Pemkab Bolaang Mongondow Utara Terus Perkuat Program Pengendalian Inflasi

Bersama dengan BI Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus memperkuat program pengendalian inflasi.

Termasuk MBG, 3 Program Nasional Diintegrasikan Pemerintah Kabupaten Sigi

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan integrasi terhadap 3 program nasional di daerah itu, termasuk MBG.

Eks Gubernur Bengkulu Dituntut 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp39,6 Miliar

KPK menuntut eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah delapan tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pemerasan senilai puluhan miliar rupiah.

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi dalam Karung di Lubang Buaya

Jasad bayi ditemukan dalam karung di Lubang Buaya. Polisi selidiki pelaku lewat CCTV dan keterangan warga sekitar lokasi kejadian.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;