BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Maluku, 1–4 Agustus 2025

Kapal berlayar di tengah peringatan dini gelombang tinggi disertai angin kencang yang dikeluarkan BMKG Ambon.
Kapal berlayar di tengah peringatan dini gelombang tinggi disertai angin kencang yang dikeluarkan BMKG Ambon. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gesulawesi - Stasiun Meteorologi Ambon dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan awal terkait potensi gelombang laut yang cukup tinggi di wilayah Maluku.

Fenomena tersebut diperkirakan terjadi antara tanggal 1 hingga 4 Agustus 2025, dan disertai angin kencang di beberapa titik perairan di provinsi tersebut.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Ambon, Mujahidin, mengatakan, "Arah angin di wilayah Maluku secara umum bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan antara 6 sampai 25 knot."

Daerah dengan hembusan angin paling kencang tercatat terjadi di sekitar Perairan Pulau Buru, Kepulauan Kei, serta wilayah Kepulauan Aru dan Tanimbar.

Baca Juga:
Bank Indonesia Sulut bersama dengan Pemkab Bolaang Mongondow Utara Terus Perkuat Program Pengendalian Inflasi

Selain itu, kecepatan angin tinggi juga terpantau di kawasan Perairan Kepulauan Babar, Sermata, Leti, Wetar, serta di Laut Banda dan Laut Arafuru.

BMKG memperingatkan potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter yang tergolong sedang di sejumlah wilayah perairan Maluku.

Wilayah yang berisiko mengalami gelombang tersebut antara lain mencakup Perairan Pulau Buru serta perairan sekitar Pulau Ambon dan Kepulauan Lease.

Perairan bagian selatan Maluku Tengah dan wilayah pesisir Seram Bagian Barat juga masuk dalam daftar kawasan yang berpotensi terdampak.

Baca Juga:
Gempa Kamchatka Rusia Tahun 2025 dan Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Bencana

Selain itu, gelombang sedang diperkirakan terjadi di sekitar Pulau Gorong (Seram Bagian Timur), Perairan Banda Neira, utara Kepulauan Aru, Wetar, dan Laut Banda.

Gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5 hingga 4 meter diperkirakan dapat terjadi di beberapa wilayah perairan di Maluku.

Wilayah yang berpotensi terdampak mencakup kawasan Kepulauan Kei, bagian selatan Kepulauan Aru, dan sisi barat Kepulauan Tanimbar.

Kondisi serupa juga berpeluang terjadi di perairan timur Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Babar, daerah Sermata hingga Pulau Leti, serta di wilayah Laut Arafuru.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya yang ditimbulkan oleh gelombang tinggi disertai angin kencang, terutama bagi warga yang hendak bepergian menggunakan transportasi laut maupun nelayan yang beraktivitas di perairan.

Ia menjelaskan, perahu nelayan sebaiknya tidak melaut apabila kecepatan angin sudah mencapai 15 knot dan tinggi ombak menyentuh 1,25 meter.

Sementara itu, kapal tongkang perlu berhenti beroperasi jika angin mencapai 16 knot dengan gelombang setinggi 1,5 meter.

Untuk kapal ferry, perlu kehati-hatian saat angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Baca Juga:
Perlindungan Kesehatan untuk Pekerja Industri Digital di Cirebon, Jawa Barat

Sedangkan kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus mulai waspada bila angin sudah menyentuh 27 knot disertai ombak setinggi 4 meter.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir wilayah berpotensi gelombang tinggi diimbau agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (*/Zahra)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Bank Indonesia Sulut bersama dengan Pemkab Bolaang Mongondow Utara Terus Perkuat Program Pengendalian Inflasi

Bersama dengan BI Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus memperkuat program pengendalian inflasi.

Termasuk MBG, 3 Program Nasional Diintegrasikan Pemerintah Kabupaten Sigi

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan integrasi terhadap 3 program nasional di daerah itu, termasuk MBG.

Eks Gubernur Bengkulu Dituntut 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp39,6 Miliar

KPK menuntut eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah delapan tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pemerasan senilai puluhan miliar rupiah.

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi dalam Karung di Lubang Buaya

Jasad bayi ditemukan dalam karung di Lubang Buaya. Polisi selidiki pelaku lewat CCTV dan keterangan warga sekitar lokasi kejadian.

Vonis Bebasnya Ditolak, Disdikbud Parimo Siapkan Sanksi Lanjutan untuk Mantan Kepala Sekolah Sausu

Disdikbud Parimo tunggu putusan resmi PN terkait mantan kepala sekolah pelaku pelecehan, sanksi terberat pemecatan tidak hormat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;