Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memamerkan berbagai barang yang diduga merupakan milik Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di Kementerian Luar Negeri.
Barang-barang tersebut dipertunjukkan sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus kematian ADP yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Dalam keterangan yang disampaikan dari Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, pihak kepolisian memaparkan berbagai barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut.
Barang-barang itu mencakup pakaian, dua laptop, lakban berwarna kuning, kartu akses pintu gerbang dan kamar 105, empat flashdisk, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK
Selain itu, ditemukan sebuah kotak yang berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban.
Di dalamnya terdapat plastik bening, sebuah gelas kaca, serta gulungan lakban berwarna kuning.
Kotak tersebut juga memuat kantong plastik kresek, perlengkapan mandi, serta sisa-sisa makanan yang diduga dikonsumsi sebelumnya.
Tidak hanya itu, turut diamankan sebuah ponsel, kartu memori penyimpanan, serta sebuah buku hasil tulisan korban berjudul "Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita".
Baca Juga:
YLKI Desak Penindakan Tegas Pengoplos Beras SPHP, Polisi Ungkap Modus dan Sita Puluhan Karung
Sesuai jadwal yang dirilis oleh Polda Metro Jaya, Selasa ini ditetapkan sebagai hari pengumuman resmi terkait penyebab meninggalnya Arya Daru Pangayunan.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, sedikit bergeser dari jadwal semula yang direncanakan pukul 13.30 WIB.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, sebelumnya menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan.
Arya diketahui merupakan seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Baca Juga:
Pengoplosan Beras SPHP Terungkap di Riau, Pengamat dan Kapolda Minta Tindakan Tegas
Anam menyampaikan harapannya agar hasil penyelidikan bisa segera dipublikasikan, kecuali jika muncul bukti tambahan yang bersifat krusial.
"Kalau memang tidak ada bukti yang signifikan, maka seharusnya bisa diumumkan," ujarnya usai menghadiri rapat analisis dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya.
Ketika dimintai keterangan soal kemungkinan adanya temuan baru selama rapat Anev, Anam menyatakan belum ditemukan hal yang berbeda.
“Sepanjang rapat yang kami ikuti tadi, belum ada perkembangan baru. Semua poin dijelaskan, dan kami fokus mendalami aspek prosedur serta keabsahan isi penyelidikan,” ujarnya.
Anam juga menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut bukanlah ajang untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar Kompolnas dapat memastikan bahwa Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya dengan profesional dan tetap berada di jalur yang benar. (*/ANTARA)