Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Beragam barang yang diduga milik almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga bertugas di Kementerian Luar Negeri, ditampilkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Beragam barang yang diduga milik almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga bertugas di Kementerian Luar Negeri, ditampilkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memamerkan berbagai barang yang diduga merupakan milik Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di Kementerian Luar Negeri.

Barang-barang tersebut dipertunjukkan sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus kematian ADP yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Dalam keterangan yang disampaikan dari Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, pihak kepolisian memaparkan berbagai barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut.

Barang-barang itu mencakup pakaian, dua laptop, lakban berwarna kuning, kartu akses pintu gerbang dan kamar 105, empat flashdisk, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Selain itu, ditemukan sebuah kotak yang berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban.

Di dalamnya terdapat plastik bening, sebuah gelas kaca, serta gulungan lakban berwarna kuning.

Kotak tersebut juga memuat kantong plastik kresek, perlengkapan mandi, serta sisa-sisa makanan yang diduga dikonsumsi sebelumnya.

Tidak hanya itu, turut diamankan sebuah ponsel, kartu memori penyimpanan, serta sebuah buku hasil tulisan korban berjudul "Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita".

Baca Juga:
YLKI Desak Penindakan Tegas Pengoplos Beras SPHP, Polisi Ungkap Modus dan Sita Puluhan Karung

Sesuai jadwal yang dirilis oleh Polda Metro Jaya, Selasa ini ditetapkan sebagai hari pengumuman resmi terkait penyebab meninggalnya Arya Daru Pangayunan.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, sedikit bergeser dari jadwal semula yang direncanakan pukul 13.30 WIB.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, sebelumnya menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan.

Arya diketahui merupakan seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Baca Juga:
Pengoplosan Beras SPHP Terungkap di Riau, Pengamat dan Kapolda Minta Tindakan Tegas

Anam menyampaikan harapannya agar hasil penyelidikan bisa segera dipublikasikan, kecuali jika muncul bukti tambahan yang bersifat krusial.

"Kalau memang tidak ada bukti yang signifikan, maka seharusnya bisa diumumkan," ujarnya usai menghadiri rapat analisis dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya.

Ketika dimintai keterangan soal kemungkinan adanya temuan baru selama rapat Anev, Anam menyatakan belum ditemukan hal yang berbeda.

“Sepanjang rapat yang kami ikuti tadi, belum ada perkembangan baru. Semua poin dijelaskan, dan kami fokus mendalami aspek prosedur serta keabsahan isi penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kawal Ketat Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kompolnas Pastikan Proses yang Transparan dan Objektif

Anam juga menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut bukanlah ajang untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar Kompolnas dapat memastikan bahwa Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya dengan profesional dan tetap berada di jalur yang benar. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Pemerintah tegaskan dana masyarakat tetap aman meski rekening tidak aktif diblokir, sebagai langkah cegah kejahatan.

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN dan pihak swasta terkait dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kenneth Desak Food Station Transparan soal Kualitas Beras dan Minta Audit Internal Dilakukan

Hardiyanto Kenneth mendorong Food Station terbuka soal kualitas beras, lakukan audit internal, dan ajak warga aktif awasi distribusi pangan.

Kasus Arya Daru Belum Ditutup, Komisi III Minta Polisi Transparan

Habiburokhman soroti belum ditutupnya kasus kematian Arya Daru meski hasil penyelidikan menyatakan tak ada unsur pidana.

Indonesia-Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama Ambalat dalam Konsultasi Tahunan di Jakarta

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim bahas isu perbatasan, nelayan, dan pendidikan anak PMI dalam Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;