Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Beragam barang yang diduga milik almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga bertugas di Kementerian Luar Negeri, ditampilkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Beragam barang yang diduga milik almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang juga bertugas di Kementerian Luar Negeri, ditampilkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memamerkan berbagai barang yang diduga merupakan milik Arya Daru Pangayunan (ADP), seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di Kementerian Luar Negeri.

Barang-barang tersebut dipertunjukkan sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus kematian ADP yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Dalam keterangan yang disampaikan dari Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, pihak kepolisian memaparkan berbagai barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut.

Barang-barang itu mencakup pakaian, dua laptop, lakban berwarna kuning, kartu akses pintu gerbang dan kamar 105, empat flashdisk, serta sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Selain itu, ditemukan sebuah kotak yang berisi sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban.

Di dalamnya terdapat plastik bening, sebuah gelas kaca, serta gulungan lakban berwarna kuning.

Kotak tersebut juga memuat kantong plastik kresek, perlengkapan mandi, serta sisa-sisa makanan yang diduga dikonsumsi sebelumnya.

Tidak hanya itu, turut diamankan sebuah ponsel, kartu memori penyimpanan, serta sebuah buku hasil tulisan korban berjudul "Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-Cita".

Baca Juga:
YLKI Desak Penindakan Tegas Pengoplos Beras SPHP, Polisi Ungkap Modus dan Sita Puluhan Karung

Sesuai jadwal yang dirilis oleh Polda Metro Jaya, Selasa ini ditetapkan sebagai hari pengumuman resmi terkait penyebab meninggalnya Arya Daru Pangayunan.

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, sedikit bergeser dari jadwal semula yang direncanakan pukul 13.30 WIB.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, sebelumnya menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait hasil penyelidikan atas kematian Arya Daru Pangayunan.

Arya diketahui merupakan seorang diplomat muda yang juga menjabat sebagai staf di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Baca Juga:
Pengoplosan Beras SPHP Terungkap di Riau, Pengamat dan Kapolda Minta Tindakan Tegas

Anam menyampaikan harapannya agar hasil penyelidikan bisa segera dipublikasikan, kecuali jika muncul bukti tambahan yang bersifat krusial.

"Kalau memang tidak ada bukti yang signifikan, maka seharusnya bisa diumumkan," ujarnya usai menghadiri rapat analisis dan evaluasi (Anev) bersama Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya.

Ketika dimintai keterangan soal kemungkinan adanya temuan baru selama rapat Anev, Anam menyatakan belum ditemukan hal yang berbeda.

“Sepanjang rapat yang kami ikuti tadi, belum ada perkembangan baru. Semua poin dijelaskan, dan kami fokus mendalami aspek prosedur serta keabsahan isi penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kawal Ketat Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Kompolnas Pastikan Proses yang Transparan dan Objektif

Anam juga menegaskan bahwa rapat evaluasi tersebut bukanlah ajang untuk mengambil kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar Kompolnas dapat memastikan bahwa Polda Metro Jaya menjalankan tugasnya dengan profesional dan tetap berada di jalur yang benar. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Pemerintah tegaskan dana masyarakat tetap aman meski rekening tidak aktif diblokir, sebagai langkah cegah kejahatan.

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN dan pihak swasta terkait dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kenneth Desak Food Station Transparan soal Kualitas Beras dan Minta Audit Internal Dilakukan

Hardiyanto Kenneth mendorong Food Station terbuka soal kualitas beras, lakukan audit internal, dan ajak warga aktif awasi distribusi pangan.

Kasus Arya Daru Belum Ditutup, Komisi III Minta Polisi Transparan

Habiburokhman soroti belum ditutupnya kasus kematian Arya Daru meski hasil penyelidikan menyatakan tak ada unsur pidana.

Indonesia-Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama Ambalat dalam Konsultasi Tahunan di Jakarta

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim bahas isu perbatasan, nelayan, dan pendidikan anak PMI dalam Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;