Kenneth Desak Food Station Transparan soal Kualitas Beras dan Minta Audit Internal Dilakukan

Seorang operator mengoperasikan alat berat untuk memindahkan tumpukan beras yang siap dikirim dari Gudang RPC milik Food Station
Seorang operator mengoperasikan alat berat untuk memindahkan tumpukan beras yang siap dikirim dari Gudang RPC milik Food Station Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Hardiyanto Kenneth, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, mendorong agar BUMD Food Station memberikan keterangan terbuka kepada publik.

Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban, terutama dalam memastikan kualitas produk yang beredar tetap terjaga.

Selain itu, Kenneth juga mendesak dilakukan audit internal guna mengantisipasi kemungkinan adanya produk yang tidak memenuhi standar atau merupakan hasil campuran.

"Menurut saya, langkah ini sangat penting untuk memastikan seluruh produk dari Food Station benar-benar telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang ketat," ujar Kenneth.

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam Poco F7: Ponsel Pintar Berspesifikasi Tinggi dengan Kinerja yang Melampaui Harganya

Kenneth menekankan bahwa pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap mutu seluruh produk beras yang dijual, terutama merek-merek yang sudah beredar luas di tengah masyarakat, sangatlah penting.

Hardiyanto Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan pencegahan biasa.

Menurutnya, hal ini juga berkaitan erat dengan menjaga kepercayaan publik terhadap produk-produk pangan yang beredar.

Selain itu, upaya ini dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk merespons keresahan masyarakat yang makin meluas akibat viralnya pemberitaan terkait isu tersebut.

Baca Juga:
Microsoft Edge Kini Semakin Cerdas: Sambut Copilot Mode, Mengintegrasikan Kecerdasan Buatan ke Peramban Anda

Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII, Hardiyanto Kenneth, berharap Food Station dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Ia mengatakan bahwa hal ini penting bukan hanya untuk menjamin mutu dan keamanan beras yang dikonsumsi warga, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan di Jakarta.

Ia menyoroti peran sentral Food Station sebagai salah satu BUMD utama dalam penyediaan beras di wilayah DKI Jakarta.

Oleh karena itu, menurutnya, perusahaan ini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan mutu produk yang dipasarkan tetap terjaga, mengingat posisinya yang vital dalam pemenuhan kebutuhan pangan daerah.

Baca Juga:
IHSG Menguat Tipis, Pasar Menanti Keputusan The Fed dan Perkembangan Perundingan Dagang AS-China

Kenneth juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan lebih selektif dalam memilih beras yang akan dikonsumsi.

Ia mendorong warga untuk selalu memastikan bahwa beras yang dibeli berasal dari produsen terpercaya dan memiliki label serta sertifikasi resmi sebagai penanda kualitas.

“Saya mengajak masyarakat Jakarta untuk lebih teliti dan hati-hati ketika membeli beras,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kenneth memperingatkan para pelaku usaha dan pedagang agar tidak mencoba-coba bermain curang dengan kualitas bahan pangan.

Baca Juga:
Ada Google Pixel 6a yang Terbakar Lagi Saat Diisi Daya Semalaman: Inilah Detail Kejadian dan Kemungkinan Penyebabnya

Ia menyatakan bahwa tindakan semacam itu jelas merupakan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 Ayat (1) huruf d dan h dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana hingga lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Ia menegaskan bahwa praktik pemalsuan atau pengoplosan beras bukan hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen dan melanggar hukum yang berlaku.

Untuk itu, ia mendesak Food Station bersama instansi terkait agar segera melakukan pemeriksaan mendalam, memperketat pengawasan, dan menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada publik untuk memastikan beras yang beredar aman dan layak konsumsi.

“Saya mendorong semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan, agar bergerak cepat dan sigap menangani persoalan ini,” tegasnya.

Baca Juga:
Polresta Tangerang Tindaklanjuti Konflik Ojek Pangkalan dan Taksi Online di Stasiun Tigaraksa

Di akhir pernyataannya, Kenneth juga mengajak warga untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi adanya kecurangan dalam penjualan beras.

Menurutnya, partisipasi publik akan sangat membantu menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan di ibu kota. (*/Zahra)

 

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Arya Daru Belum Ditutup, Komisi III Minta Polisi Transparan

Habiburokhman soroti belum ditutupnya kasus kematian Arya Daru meski hasil penyelidikan menyatakan tak ada unsur pidana.

Indonesia-Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama Ambalat dalam Konsultasi Tahunan di Jakarta

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim bahas isu perbatasan, nelayan, dan pendidikan anak PMI dalam Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia.

IHSG Menguat Tipis, Pasar Menanti Keputusan The Fed dan Perkembangan Perundingan Dagang AS-China

IHSG ditutup naik tipis di tengah sikap hati-hati investor terhadap arah kebijakan The Fed dan negosiasi dagang global.

DPR Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed

Ketua Komisi XIII DPR RI desak penggunaan UU TPKS dalam kasus Unsoed, tekankan pentingnya perlindungan korban dan sanksi tegas pelaku.

Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judol, 200 Ribu Penerima Dicabut

Kemensos menghentikan bansos bagi 200 ribu lebih penerima yang terindikasi bermain judi online, berdasarkan pencocokan data dengan PPATK.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;