Kasus Arya Daru Belum Ditutup, Komisi III Minta Polisi Transparan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengangkat perhatian terhadap penanganan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri.

Ia mempertanyakan sikap penyidik Polda Metro Jaya yang belum juga menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.

Padahal, berdasarkan sejumlah indikator, tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan pihak lain dalam peristiwa meninggalnya Arya.

"Hal yang mengherankan, sudah disampaikan bahwa korban meninggal tanpa melibatkan pihak lain, tapi kasusnya masih belum juga ditutup oleh penyidik," ujar Habiburokhman.

Baca Juga:
Indonesia-Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama Ambalat dalam Konsultasi Tahunan di Jakarta

Habiburokhman menilai bahwa langkah penyidik menunjukkan pemahaman yang kuat terhadap asas-asas dalam hukum pidana, khususnya mengenai pentingnya mengambil kesimpulan berdasarkan bukti yang benar-benar tidak terbantahkan.

Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, yang telah bekerja dengan baik dalam mengungkap kematian diplomat muda tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Menurutnya, proses investigasi yang melibatkan banyak pakar dari berbagai bidang sangat membantu publik dalam memahami kasus ini dengan lebih jelas.

"Melihat fakta-fakta yang disampaikan, kami menilai para penyidik bekerja secara hati-hati, sabar, dan sangat teliti," ujar Habiburokhman, pimpinan komisi yang fokus pada bidang penegakan hukum.

Baca Juga:
DPR Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa meninggalnya Arya Daru Pangayunan dari Kemlu tidak melibatkan pihak lain.

“Dari sejumlah indikator, diketahui bahwa kematian ADP bukan akibat tindakan orang lain,” jelas Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Wira menambahkan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik dengan melibatkan berbagai pihak ahli.

“Dari hasil pendalaman, belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana terhadap korban,” ungkapnya.

Baca Juga:
Putusan Banding Kasus Narkoba Eks Anggota Satresnarkoba Barelang Ditunda, Sidang Lanjut Akhir Juli

Ia menjelaskan pula bahwa para ahli yang turut dalam penyelidikan menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pihak lain yang menyebabkan meninggalnya Arya Daru.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta keterangan dari 26 orang saksi.

Dari jumlah tersebut, 24 saksi hadir untuk memberikan klarifikasi, sementara dua lainnya belum bisa hadir.

“Penyidik juga telah mengamankan 103 barang bukti dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan aktivitas korban, termasuk dari tempat kerjanya, tempat kos, serta dari pihak keluarga dan saksi-saksi lain,” tambahnya.

Baca Juga:
TNI-Polri Perketat Keamanan Intan Jaya Usai Aksi Penembakan di Bandara Sugapa

Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB, dengan kondisi kepala terbungkus lakban. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia-Malaysia Bahas Potensi Kerja Sama Ambalat dalam Konsultasi Tahunan di Jakarta

Presiden Prabowo dan PM Anwar Ibrahim bahas isu perbatasan, nelayan, dan pendidikan anak PMI dalam Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia.

IHSG Menguat Tipis, Pasar Menanti Keputusan The Fed dan Perkembangan Perundingan Dagang AS-China

IHSG ditutup naik tipis di tengah sikap hati-hati investor terhadap arah kebijakan The Fed dan negosiasi dagang global.

DPR Dorong Penegakan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed

Ketua Komisi XIII DPR RI desak penggunaan UU TPKS dalam kasus Unsoed, tekankan pentingnya perlindungan korban dan sanksi tegas pelaku.

Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judol, 200 Ribu Penerima Dicabut

Kemensos menghentikan bansos bagi 200 ribu lebih penerima yang terindikasi bermain judi online, berdasarkan pencocokan data dengan PPATK.

YLKI Desak Penindakan Tegas Pengoplos Beras SPHP, Polisi Ungkap Modus dan Sita Puluhan Karung

YLKI soroti pengoplosan beras SPHP di Riau. Polisi ungkap modus pelaku, puluhan karung oplosan berhasil disita.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;