Hanif Faisol Resmikan Waste Crisis Center, Dorong Perbaikan Tata Kelola Sampah Nasional

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (tengah), berdiskusi secara daring bersama para pakar saat peresmian Waste Crisis Center (WCC) di Kantor KLH/BPLH, Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (tengah), berdiskusi secara daring bersama para pakar saat peresmian Waste Crisis Center (WCC) di Kantor KLH/BPLH, Jakarta. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi meluncurkan pusat pengaduan dan pemantauan yang dinamakan Waste Crisis Center (WCC).

Pusat ini dihadirkan sebagai upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah yang dinilai masih perlu perbaikan serius.

Selain itu, WCC juga berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, termasuk keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang beroperasi secara ilegal.

Peresmian Waste Crisis Center berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, pada hari Kamis.

Baca Juga:
Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Dalam kesempatan itu, Menteri LH sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, turut memberikan keterangan resmi.

Ia menyoroti bahwa persoalan sampah merupakan masalah umum yang dihadapi seluruh wilayah di Indonesia.

Namun, Hanif menegaskan bahwa pendekatan penyelesaian di tiap daerah tidak bisa disamakan, karena karakteristik dan tantangannya berbeda-beda.

“Beragam karakteristik permasalahan itu perlu kita bahas secara wilayah demi wilayah. Karena itu, keberadaan Waste Crisis Center menjadi penting. Ini adalah wadah untuk mencari informasi sekaligus menemukan solusinya,” ujar Hanif.

Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Emas: PPh 22 Dibebankan ke Bullion Bank, Konsumen Akhir Dikecualikan

Waste Crisis Center tidak hanya dijalankan oleh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH, tetapi juga melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.

Sebanyak 16 pakar telah didedikasikan untuk terlibat aktif dalam proses konsultasi dan memberikan dukungan penuh terhadap layanan yang tersedia di pusat tersebut.

Selain itu, ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung fungsi pusat krisis tersebut, terutama dalam hal pelaporan.

Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi apabila menemukan praktik pengelolaan sampah yang menyimpang, termasuk keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di lingkungan mereka.

Baca Juga:
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Maluku, 1–4 Agustus 2025

"Saya berharap masyarakat bisa menjadi mata, telinga, dan hidung bagi Kementerian Lingkungan Hidup dalam mengawasi persoalan sampah, sehingga Waste Crisis Center ini benar-benar bisa dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Hanif.

Pemerintah daerah diberikan ruang untuk berkonsultasi terkait upaya perbaikan tata kelola sampah di wilayah masing-masing, terlebih saat ini terdapat 343 TPA yang dikenai sanksi berupa paksaan pemerintah oleh KLH/BPLH karena masih menerapkan metode pembuangan terbuka atau open dumping.

Hanif turut mendorong sinergi lima unsur yakni pemerintah, kalangan akademik, sektor usaha, media, dan masyarakat agar dapat diwujudkan melalui fasilitas yang disediakan WCC.

“Penanganan sampah yang belum ramah lingkungan seharusnya bisa kita akhiri tahun ini. Harapannya, ke depan kita bisa beralih ke sistem pengelolaan yang benar-benar berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular,” tegas Hanif Faisol Nurofiq. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Sunindyo Suryo Herdadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang oleh Kejati Bengkulu, terkait izin RKAB dan reklamasi.

BMKG Prediksi Hujan Ringan Warnai Awal Agustus di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

BMKG memperkirakan awal Agustus 2025 akan diwarnai hujan ringan di berbagai wilayah Indonesia, disertai imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem.

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Emas: PPh 22 Dibebankan ke Bullion Bank, Konsumen Akhir Dikecualikan

Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah berlakukan PPh 22 sebesar 0,25% atas pembelian emas oleh bullion bank, konsumen akhir dikecualikan.

DPR Minta OJK dan PPATK Transparan Soal Pemblokiran Rekening Dormant

DPR mendorong OJK dan PPATK segera beri penjelasan publik terkait pemblokiran rekening dormant yang menimbulkan keresahan.

Gempa Kamchatka Rusia Tahun 2025 dan Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi Bencana

Menelusuri hubungan dan keterkaitan antara gempa Kamchatka Rusia tahun 2025 dengan kesiapan Indonesia dalam menghadapi bencana.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;