Pramono Dorong Birokrasi Cepat dan Sinergi Pengembang untuk Infrastruktur Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Gubernur Jakarta Pramono Anung. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta seluruh jajaran pemerintahannya untuk menyusun mekanisme birokrasi yang lebih praktis dan efisien.

Langkah ini ditujukan guna mempermudah proses penyelesaian kewajiban terkait koefisien lantai bangunan (KLB) yang harus dipenuhi oleh para pengembang.

“Saya ingin proses birokrasi diselesaikan paling lambat dalam 18 hari kerja, supaya percepatan penyediaan infrastruktur publik bisa segera terlaksana,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menunaikan kewajiban mereka terkait koefisien lantai bangunan (KLB).

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Menurutnya, tindakan tersebut patut dijadikan teladan dalam pelaksanaan tanggung jawab pengembang terhadap kota.

Ia berharap hal ini bisa mendorong pengembang lain untuk segera menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum sesuai aturan yang berlaku.

“Aset ini perlu ditangani dengan cara yang profesional dan dimanfaatkan secara optimal, supaya benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh layanan publik dan masyarakat,” tuturnya.

Pramono turut hadir dalam kegiatan penandatanganan 45 dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Jakarta.

Baca Juga:
Usulan Pemilu Tak Langsung dan Penunjukan Kepala Daerah Kembali Mencuat di DPR

Penandatanganan tersebut berkaitan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pihak pengembang.

Para pengembang yang menyerahkan fasos dan fasum merupakan pemegang berbagai jenis perizinan, seperti Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Selain SIPPT, ada juga pengembang yang mengantongi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).

Keseluruhan proses ini merupakan bagian dari kewajiban pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk periode Semester I tahun 2025.

Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban KKB, Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku

Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan upaya lanjutan terkait pemenuhan kewajiban pengembang.

Melalui dinas dan instansi terkait, pemerintah daerah akan menagih dan memastikan kewajiban yang belum dipenuhi dapat segera diselesaikan.

Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemprov DKI dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha atau sektor swasta.

Baca Juga:
Chip XRING O2 Baru dari Xiaomi Akan Segera Debut, Bakal Menggerakkan Kendaraan dan Bukan Ponsel Pintar!

Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat secara konsisten dan berkelanjutan.

"Jujur saja, saya ingin pembangunan Jakarta tidak hanya mengandalkan dana dari APBD," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI telah mengajukan permohonan bantuan kepada BPN DKI Jakarta serta kantor pertanahan di lima kota administrasi.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat sertifikasi aset berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum, agar status hukumnya jelas dan penggunaannya bisa lebih maksimal.

Baca Juga:
Penjualan Kartu SIM dengan Data Palsu, Empat Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

Ia menilai bahwa keberadaan infrastruktur dasar yang memadai sangat penting guna menciptakan ruang kota yang nyaman, aman, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Polda Metro Jaya Umumkan Barang Bukti dan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya tampilkan barang bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan dan rencanakan pengumuman penyebab wafatnya.

Pemerintah Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Rekening Dormant Diblokir PPATK

Pemerintah tegaskan dana masyarakat tetap aman meski rekening tidak aktif diblokir, sebagai langkah cegah kejahatan.

KPK Periksa ASN Imigrasi dan Swasta dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker

KPK memeriksa ASN dan pihak swasta terkait dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Kenneth Desak Food Station Transparan soal Kualitas Beras dan Minta Audit Internal Dilakukan

Hardiyanto Kenneth mendorong Food Station terbuka soal kualitas beras, lakukan audit internal, dan ajak warga aktif awasi distribusi pangan.

Kasus Arya Daru Belum Ditutup, Komisi III Minta Polisi Transparan

Habiburokhman soroti belum ditutupnya kasus kematian Arya Daru meski hasil penyelidikan menyatakan tak ada unsur pidana.

Berita Terkini

wave

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.


See All
; ;