Petugas Lapas Parigi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Lapas Parigi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas
Petugas Lapas Parigi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas Source: (Foto/ANTARA)

Daerah, gemasulawesi - Petugas di Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya masuknya narkoba jenis sabu ke dalam lingkungan penjara pada Rabu pagi.

Barang haram tersebut diselundupkan melalui titipan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan.

Upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang dikirimkan ke dalam lapas.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan di antara barang titipan.

Baca Juga:
Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

"Petugas berhasil menghentikan upaya penyelundupan barang yang mencurigakan dan disembunyikan di dalam barang titipan untuk warga binaan," ujar Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi.

Ia menjelaskan bahwa petugas pintu utama (P2U) bernama MY melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan untuk warga binaan sekitar pukul 09.15 WITA, sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan empat bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu, tersembunyi di dalam botol sampo, serta dua buah senjata tajam.

Ia menambahkan, barang titipan itu dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T yang merupakan pihak luar.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan SKB Baru Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional Tambahan

"Barang tersebut dikirimkan oleh pihak luar, dan sesuai prosedur, langsung kami periksa secara teliti. Saat diperiksa, kami menemukan benda yang mencurigakan terbungkus rapi dalam botol. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya ada empat bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu, serta dua bilah pisau," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Lapas Parigi segera menindaklanjuti temuan itu dengan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong guna memastikan isi barang bukti dan menindak pengirim barang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, bahan tersebut dipastikan merupakan sabu-sabu.

"Kami langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak Polres agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga:
BGN Targetkan 75 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Tembus Rp76 Triliun

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas kesigapan serta kinerja profesional petugas Lapas Parigi dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Ini bukan semata-mata soal keberhasilan mengikuti prosedur, tetapi merupakan bukti nyata dari integritas serta komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari barang terlarang," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem keamanan serta menjalin kerja sama yang lebih solid dengan aparat penegak hukum.

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah tetap berkomitmen pada sikap tanpa toleransi terhadap peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:
Vonis Diperberat, Budi Sylvana Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD COVID-19

Menurutnya, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan kemampuan para petugas di lapangan. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Polri Operasikan SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah

Polri luncurkan dan bangun ratusan SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis dengan standar keamanan dan gizi ketat.

Telah Terjadi 147 Kasus, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Lakukan Langkah Penanggulangan Penyakit Malaria

Langkah penanggulangan penyakit malaria dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebab saat ini telah terjadi 147 kasus.

Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Tiga Warga Kediri

Polres Kediri menangkap penjual miras oplosan penyebab tiga warga tewas. Pelaku meracik miras ilegal dan dijerat pasal berat.

Polda Sumsel Latih 180 Personel Hadapi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Polda Sumsel melatih 180 anggota hadapi karhutla, melibatkan Manggala Agni dan BPBD, fokus mitigasi, pemadaman, hingga penegakan hukum.

Sebanyak 50 Narapidana di Sejumlah UPT Lapas dan Rutan Sulsel Mendapatkan Amnesti Presiden

50 orang napi atau narapidana di sejumlah UPT Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;