BGN Targetkan 75 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Tembus Rp76 Triliun

Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala BGN Dadan Hindayana Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Badan Gizi Nasional (BGN) menginformasikan bahwa realisasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menembus angka Rp7,9 triliun.

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, capaian anggaran tersebut telah melampaui estimasi awal yang sebelumnya diperkirakan hanya mencapai Rp6 triliun sampai akhir Juli.

Dadan mengatakan, "Alhamdulillah, hingga hari ini realisasi anggarannya sudah tembus Rp7,9 triliun, padahal sebelumnya kami perkirakan sampai akhir Juli hanya sekitar Rp6 triliun."

Menurutnya, tren peningkatan penyerapan anggaran diprediksi akan terus berlangsung selama dua bulan ke depan.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyita Tenda Hunian dan Generator Listrik di Sebelah Timur Tubas Lembah Yordan Utara

Ia menyatakan, pada bulan Agustus, pihaknya menargetkan serapan anggaran bisa mencapai angka Rp9 triliun.

Sementara untuk bulan September, program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan akan menjangkau hingga 50 juta penerima manfaat, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp19 triliun.

Pada bulan Oktober, BGN menargetkan cakupan layanan bisa meluas hingga 72 juta penerima, dengan proyeksi anggaran yang diserap sebesar Rp37 triliun.

Jumlah penerima akan kembali meningkat pada November menjadi 75 juta orang, dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp59 triliun.

Baca Juga:
KPK Geledah Perusahaan Patungan RI-Jepang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

"Di penghujung Desember, total anggaran yang terserap diperkirakan mencapai Rp76 triliun. Dari total pagu anggaran Rp71 triliun di APBN, alokasi untuk makan bergizi saja sebesar Rp52 triliun. Artinya, untuk kebutuhan makan bergizi kami masih akan memerlukan tambahan sekitar Rp24 triliun," jelasnya.

Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercantum dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp51,5 triliun difokuskan untuk membeli bahan pangan bergizi yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat.

Sementara itu, sisa dana lainnya dipergunakan untuk kebutuhan belanja modal, gaji pegawai, serta berbagai aspek teknis dan manajerial yang menunjang kelancaran pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menghentikan Kendaraan Palestina dan Mengganggu Penumpang di Dekat Pintu Masuk Utara Salfit

Di samping mempercepat penyerapan anggaran, Badan Gizi Nasional juga sedang menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut keterangan Dadan, saat ini sudah berdiri sebanyak 3.338 unit SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan telah memberikan layanan kepada sekitar 8,2 juta penerima manfaat.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dua hari mendatang, jumlah masyarakat yang menerima manfaat dari program tersebut diperkirakan akan menembus angka 10 juta orang.

Saat ini, Badan Gizi Nasional tengah mengupayakan percepatan pembangunan SPPG dengan menerapkan tiga pendekatan utama secara bersamaan.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Distribusi Beras SPHP hingga Timur Indonesia dan Dorong Koperasi Desa sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Pendekatan pertama dilakukan lewat kolaborasi dengan sektor swasta, sementara strategi kedua adalah pembangunan 1.542 unit SPPG yang didanai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun strategi ketiga difokuskan pada pembangunan 6.000 unit SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang dilaksanakan melalui kerja sama intensif dengan pemerintah daerah.

"Semua pembangunan infrastruktur kami upayakan selesai paling lambat Oktober, sehingga di bulan November kami bisa fokus pada urusan administrasi dan mulai menyalurkan layanan langsung ke masyarakat yang berhak," tuturnya. (*/ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Vonis Diperberat, Budi Sylvana Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD COVID-19

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Budi Sylvana akibat korupsi APD COVID-19 yang merugikan negara Rp319,69 miliar.

Presiden Prabowo Tetapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil Melalui Perpres 81/2025

Presiden Prabowo mengesahkan tunjangan khusus bagi dokter di daerah terpencil sebagai bentuk penghargaan dan pemerataan layanan kesehatan.

Pemerintah Dorong Pembiayaan Mikro sebagai Solusi Hadapi Rentenir Perumahan

Menteri PKP Maruarar Sirait gencar promosikan pembiayaan mikro untuk melawan rentenir dan bantu rakyat miskin mendapat rumah layak huni.

Mentan Amran: Lonjakan Produksi Beras Bukti Nyata Kebangkitan Pertanian Nasional

Lonjakan produksi beras nasional di era Menteri Amran menjadi bukti nyata kemandirian pangan dan dorongan bagi kesejahteraan petani.

KPK Geledah Perusahaan Patungan RI-Jepang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina

KPK menggeledah PPT Energy Trading terkait dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina, melibatkan kerja sama Indonesia-Jepang dan investasi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;