Gugatan JPTP Parimo Memanas, Pansel Minta Rektor Untad Diperiksa di PTUN Palu

Pansel JPTP Parimo menyerahkan 13 bukti dan meminta PTUN Palu menghadirkan Rektor Untad untuk menguji keabsahan rekomendasi seleksi.
Pansel JPTP Parimo menyerahkan 13 bukti dan meminta PTUN Palu menghadirkan Rektor Untad untuk menguji keabsahan rekomendasi seleksi.

Gugatan sengketa Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu memasuki babak krusial.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menguji apakah tindakan dan proses yang dilakukan Pansel dalam pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP telah berjalan sesuai norma, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Pansel JPTP Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran A Tiangso di Palu, Senin, 19 Oktober 2026.

Panitia seleksi bergerak cepat mengamankan posisi hukum mereka dengan menyodorkan 13 dokumen alat bukti ke hadapan majelis hakim PTUN Palu.

Baca Juga:
Tembus 44 Desa, Mahasiswa KKN UIN Datokarama Dapat Instruksi Khusus Bupati Parimo

Tim kuasa hukum Pansel bahkan meminta majelis hakim menghadirkan Rektor Universitas Tadulako dalam agenda pemeriksaan saksi sidang mendatang.

Permohonan pemanggilan pimpinan kampus negeri tersebut diajukan untuk mengurai keabsahan rekomendasi pendaftaran yang digunakan pihak penggugat.

Pansel menilai rekomendasi yang mengantongi tanda tangan Rektor Untad perlu diuji kesesuaiannya dengan regulasi seleksi jabatan publik.

Aturan baku mengisyaratkan dokumen persetujuan semacam itu semestinya diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau menteri terkait.

"Kami memohon kepada majelis hakim agar Rektor Untad Palu dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai dasar penerbitan rekomendasi," ujar Kuasa Hukum Pansel Moh. Rafli di tengah persidangan.

Persidangan sengketa bernomor 23/G/2026/PTUN.PL ini sendiri sudah bergulir sejak 11 Agustus 2026 lalu.

Selain persoalan wewenang rekomendasi, rekam jejak akademik penggugat turut memicu perhatian serius tim hukum Pansel.

Riwayat pengangkatan jabatan akademik penggugat sebagai Lektor Kepala tercatat baru terhitung sejak Desember 2024.

Pansel menegaskan klarifikasi ini penting demi memastikan pemenuhan seluruh kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan.

Baca Juga:
Krisis Kematian Ibu dan Anak di Parigi Moutong Paksa Kucuran Anggaran Rp120 Miliar

Langkah pengujian bukti diharapkan mampu memberikan gambaran terang benderang bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Pansel berharap perkara ini menjadi bahan evaluasi perbaikan tata kelola seleksi terbuka pejabat di masa depan.

"Seluruh fakta perlu terungkap melalui bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," ujar Zulfinasran menutup keterangannya.

Majelis hakim PTUN Palu dijadwalkan membacakan putusan akhir perkara sengketa ini pada 17 November 2026.

...

Artikel Terkait

wave

Tembus 44 Desa, Mahasiswa KKN UIN Datokarama Dapat Instruksi Khusus Bupati Parimo

Bupati Parimo Erwin Burase resmi melepas mahasiswa KKN UIN Datokarama Palu di 44 desa untuk dorong program Desa Cerdas dan moderasi beragama

Krisis Kematian Ibu dan Anak di Parigi Moutong Paksa Kucuran Anggaran Rp120 Miliar

Pemda Parigi Moutong merombak layanan kesehatan dan menyiapkan Rp120 miliar setelah kasus kematian anak melonjak hingga 81 jiwa.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

Berita Terkini

wave

Satu Jabatan Resmi Dibatalkan, Bupati Erwin Burase Buka Suara Soal Seleksi Disdikbud

Bupati Erwin Burase menunda pelantikan Kadisdikbud Parimo akibat sengketa PTUN dan aduan Ombudsman, keputusan final tunggu sidang 17 Novembe

Akses Transportasi Sulit, Dinkes Parimo Dorong Pembentukan Desa Siaga TBC Mandiri

Wabup Parimo Abdul Sahid lepas mahasiswa KKN Untad 2026 untuk mengawal pemutakhiran data pertanahan dan tata ruang di tiga kecamatan.

Alasan Pemda Parimo Mendadak Turunkan Ratusan Mahasiswa ke Desa

Wabup Parimo Abdul Sahid lepas mahasiswa KKN Untad 2026 untuk mengawal pemutakhiran data pertanahan dan tata ruang di tiga kecamatan.

Terganjal Gugatan PTUN Palu, Pelantikan Kepala Disdikbud Parimo Terancam Batal

Bupati Parimo Erwin Burase pacu pelantikan eselon III IV serta kadis di Parigi pada 15 Oktober 2026 walau terganjal gugatan PTUN Palu.

Peringatan Darurat Bupati Erwin Burase Usai Kabut Asap Pekat Bawa Sinyal Bahaya

Bupati Parimo Erwin Burase instruksikan warga pakai masker dan siagakan puskesmas hadapi ancaman krisis kabut asap di Sulawesi Tengah.


See All
; ;