Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah.</p>
Foto: Illustrasi. Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah.

Gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong tunda rencana perampingan perangkat daerah sedianya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

“Pertemuan bagian Ortal, Bappelitbangda dan BKPSDM sudah ada. Prinsipnya, proses berjalan. Tapi, belum bisa memastikan pembahasannya dilakukan tahun ini dan ditetapkan tahun 2022,” ungkap Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, pada sidang paripurna, Jumat 22 Oktober 2021.

Dari data Bagian Ortal Setda, jumlah perangkat daerah di Parigi Moutong bisa mencapai 34 atau 36 instansi. Sementara jumlah itu masih jauh di bawah persyaratan.

Baca juga: 2022, BKPSDM Parimo Akan Rampingkan Tenaga Honorer

Pemetaan awal telah dilakukan untuk mengetahui perangkat daerah wajib dan hanya urusan pilihan, sehingga dari pemetaan itu  dimungkinkan untuk melakukan perampingan, meskipun akhirnya Pemda tunda.

“Namun, saya meminta untuk ditanyakan, bukan hanya melakukan perampingan struktur,” kata dia.

Ia menyebut Kemendagri dan KemenPAN telah memerintahkan segera melakukan peralihan struktural ke fungsional.

Sehingga struktur fungsional telah disiapkan di setiap perangkat daerah.

“Ini menjadi salah satu dipertimbangkan. Sehingga saya minta ke bagian Ortal, tuntaskan kajian akademiknya tahun ini, siapkan analisis jabatan dan beban kerja,” kata dia

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perampingan eselonisasi dan sebagai besar eselon IV di Parigi Moutong, akan diproses penyertaan jabatan ke fungsional.

Berkaitan dengan kinerja ASN kata dia, pihaknya akan melakukan penilaian kinerja, dengan menyiapkan aplikasi kinerja elektronik.

Nantinya, masing-masing kepala perangkat daerah akan memberikan penilaian kepada pegawainya yang disingkronkan dengan Rencana kerja (Renja).

“Jadi tidak ada lagi laporan harian menunggu tamu, membaca koran atau mencatat tamu dari ASN,” kata dia.

Bahkan, pihaknya juga menyiapkan kolom tambahan kinerja di luar dari Renja. Kemudian indikator kedua termasuk daftar hadir ASN.

Kemudian, jika berbagai perencanaan telah dilakukan, akan menemukan data valid jumlah ASN berdasarkan pendidikan.

Sehingga, BKPSDM harus menyusun pendidikan apa yang dibutuhkan daerah, agar ASN akan melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan.

“Bahkan, juga mengetahui jumlah non ASN yang akan diterima tiap perangkat daerah,” tutupnya. (***)

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah

...

Artikel Terkait

wave

Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan

Ranperda APBD-P 2021 disahkan setelah melalui proses pembahasan tingkat Banggar DPRD Parigi Moutong dan asisten biro hukum Sulawesi Tengah.

ODGJ Ditemukan Meninggal dalam Box Jualan Warga di Kota Palu

Sesosok mayat pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dalam box jualan warga di Kota Palu.

Harga Cabai Merah di Parigi Moutong Naik Signifikan

Harga cabai merah di pasar tradisional Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpantau naik secara signifikan dari pekan sebelumnya.

Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tercatat sembilan posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala OPD mengalami rotasi, pada pelantikan pejabat di Kabupaten Sigi

Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas

Dua Satuan pendidikan tingkat SMP di Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, mengalami kendala dalam Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;