Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah.</p>
Foto: Illustrasi. Pemda Parigi Moutong Tunda Perampingan Perangkat Daerah.

Gemasulawesi– Pemda Parigi Moutong tunda rencana perampingan perangkat daerah sedianya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

“Pertemuan bagian Ortal, Bappelitbangda dan BKPSDM sudah ada. Prinsipnya, proses berjalan. Tapi, belum bisa memastikan pembahasannya dilakukan tahun ini dan ditetapkan tahun 2022,” ungkap Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, pada sidang paripurna, Jumat 22 Oktober 2021.

Dari data Bagian Ortal Setda, jumlah perangkat daerah di Parigi Moutong bisa mencapai 34 atau 36 instansi. Sementara jumlah itu masih jauh di bawah persyaratan.

Baca juga: 2022, BKPSDM Parimo Akan Rampingkan Tenaga Honorer

Pemetaan awal telah dilakukan untuk mengetahui perangkat daerah wajib dan hanya urusan pilihan, sehingga dari pemetaan itu  dimungkinkan untuk melakukan perampingan, meskipun akhirnya Pemda tunda.

“Namun, saya meminta untuk ditanyakan, bukan hanya melakukan perampingan struktur,” kata dia.

Ia menyebut Kemendagri dan KemenPAN telah memerintahkan segera melakukan peralihan struktural ke fungsional.

Sehingga struktur fungsional telah disiapkan di setiap perangkat daerah.

“Ini menjadi salah satu dipertimbangkan. Sehingga saya minta ke bagian Ortal, tuntaskan kajian akademiknya tahun ini, siapkan analisis jabatan dan beban kerja,” kata dia

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perampingan eselonisasi dan sebagai besar eselon IV di Parigi Moutong, akan diproses penyertaan jabatan ke fungsional.

Berkaitan dengan kinerja ASN kata dia, pihaknya akan melakukan penilaian kinerja, dengan menyiapkan aplikasi kinerja elektronik.

Nantinya, masing-masing kepala perangkat daerah akan memberikan penilaian kepada pegawainya yang disingkronkan dengan Rencana kerja (Renja).

“Jadi tidak ada lagi laporan harian menunggu tamu, membaca koran atau mencatat tamu dari ASN,” kata dia.

Bahkan, pihaknya juga menyiapkan kolom tambahan kinerja di luar dari Renja. Kemudian indikator kedua termasuk daftar hadir ASN.

Kemudian, jika berbagai perencanaan telah dilakukan, akan menemukan data valid jumlah ASN berdasarkan pendidikan.

Sehingga, BKPSDM harus menyusun pendidikan apa yang dibutuhkan daerah, agar ASN akan melanjutkan pendidikan sesuai kebutuhan.

“Bahkan, juga mengetahui jumlah non ASN yang akan diterima tiap perangkat daerah,” tutupnya. (***)

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah

...

Artikel Terkait

wave

Perda APBD-P 2021 Parigi Moutong Telah Disahkan

Ranperda APBD-P 2021 disahkan setelah melalui proses pembahasan tingkat Banggar DPRD Parigi Moutong dan asisten biro hukum Sulawesi Tengah.

ODGJ Ditemukan Meninggal dalam Box Jualan Warga di Kota Palu

Sesosok mayat pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dalam box jualan warga di Kota Palu.

Harga Cabai Merah di Parigi Moutong Naik Signifikan

Harga cabai merah di pasar tradisional Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terpantau naik secara signifikan dari pekan sebelumnya.

Bupati Sigi Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Tercatat sembilan posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara kepala OPD mengalami rotasi, pada pelantikan pejabat di Kabupaten Sigi

Dua Sekolah di Parigi Alami Kendala Pelaksanaan PTM Terbatas

Dua Satuan pendidikan tingkat SMP di Kecamatan Parigi, Parigi Moutong, mengalami kendala dalam Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;