DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah

<p>Foto: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah.</p>
Foto: DPRD Parigi Moutong Tanya Kesiapan Perampingan Perangkat Daerah.

Gemasulawesi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mempertanyakan tentang kesiapan Pemda atas perampingan struktur organisasi perangkat daerah, sesuai instruksi Mendagri.

“Berdasarkan hasil evaluasi Mendagri tahun 2019, dan dengan deadline waktu selambat-lambatnya per 31 Desember revisi terhadap susunan struktur perangkat daerah, harus segera terselesaikan,” ungkap anggota DPRD Parigi Moutong, Suyadi dalam rapat paripurna pembahasan anggaran, Jumat 24 September 2021.

Dia mempertanyakan, langkah yang telah dilakukan Pemda tentang perampingan perangkat daerah. Sehingga, untuk diajukan penganggarannya dalam pembahasan APBD perubahan 2021 dan tahun 2021.

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Menanggapi hal itu, Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang perampingan beberapa perangkat daerah, dari 36 menjadi 20 organisasi.

“Apabila hal itu merupakan usulan inisiatif DPRD dan bertepatan Pemda juga mengajukan perampingan perangkat daerah, maka usulan yang dibahas dari legislatif,” kata dia.

Namun pihaknya telah meminta kepada bagian Ortal, untuk menyiapkan beberapa hal. Diantaranya, kurang lebih terdapat delapan perangkat daerah yang akan lebur, dan pengurangan jumlah pejabat.

Kemudian, jabatan administrator lainnya, dalam satu perangkat daerah akan kehilangan delapan pejabat eselon IV.

Melihat hal itu kata dia, pihaknya telah meminta bagian Ortal untuk menyimpul SDM itu untuk didistribusikan ke perangkat daerah lainnya, serta juga harus melihat analisis beban kerja.

“Karena juga ada satu perangkat daerah, ketika analisis dibuat sudah ditentukan jumlah personil dalam satu pekerjaan. jadi harus disesuaikan lebih dulu,” ucapnya.

Selanjutnya kata dia, rumpun-rumpun dalam satu perangkat daerah harus sesuai dengan peraturan menteri atau undang-undang.

Contohnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Ketahanan Pangan, dan Holtikultura, serta Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa kembali digabung kembali.

“Intinya kami sudah siap untuk menyiapkan data dan payung hukumnya. Tapi ini direncanakan usulan legislative untuk dibahas tentang perampingan. Jadi kami tidak bisa mengusulkan item yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh membenarkan, usulan itu dapat dilakukan legislatif.

“Yang lebih siap saat ini untuk melakukan pengusulan adalah eksekutif. Jadi saya mengusulkan perampingan ini harus tuntas pada masa sidang IV, sehingga efektif berlaku pada 1 Januari 2022,” tutupnya. (***)

Baca juga: 2022, BKPSDM Parimo Akan Rampingkan Tenaga Honorer

...

Artikel Terkait

wave

Pekan Depan, 69 Sekolah di Parigi Moutong Uji Coba PTM Terbatas

69 sekolah di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pekan depan dijadwalkan akan melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Aksi Sosial AKABRI 96, Ribuan Warga Kota Palu Divaksin

Aksi sosial AKABRI 96, ribuan warga Kota Palu ikuti vaksinasi massal. Kegiatan itupun Mendapat apresiasi dari Kapolda Sulawesi Tengah.

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Milik Anggota Polri

Dua orang pria diduga sebagai pelaku pembobolan rumah milik anggota Polri berhasil diringkus anggota Polsek Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah.

48 Anak di Parigi Moutong Jadi Yatim Piatu Akibat Covid19

DP3AP2KB Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 48 anak menjadi yatim piatu karena kehilangan anggota keluarga akibat Covid19.

Pengurus APDESI Parigi Moutong Disarankan Bersifat Terstruktur

Syahban menyarankan, kepengurusan APDESI Parigi Moutong perlu komposisi organisasi terstruktur, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;