48 Anak di Parigi Moutong Jadi Yatim Piatu Akibat Covid19

<p>Foto: Kartiko, Kepala Bidang Perempuan dan Anak DP3AP2KB Parigi Moutong.</p>
Foto: Kartiko, Kepala Bidang Perempuan dan Anak DP3AP2KB Parigi Moutong.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=RH0U72t-Brs[/embedyt]

GemasulawesiDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat 48 anak menjadi yatim piatu karena kehilangan anggota keluarga akibat Covid19.

“Berdasarkan instruksi pihak kementerian, kami telah melakukan varifikasi data. Hasil dari verifikasi itu terdapat 48 anak yang terdampak Covid19. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan di Parigi Moutong,” ungkap Kartiko, Kepala Bidang Perempuan dan Anak DP3AP2KB Parigi Moutong, Jumat 24 September 2021.

Menurut dia, 48 anak yatim piatu di Parigi Moutong itu rata-rata berusia 14-18 tahun, satu diantaranya harus terpaksa kehilangan kedua orang tuanya akibat Covid19, sementara lainnya kehilangan bapak atau ibunya.

Baca juga: Kemensos Siapkan Beasiswa Pendidikan Anak Yatim Korban

Pihaknya saat ini kata dia, sedang melakukan peninjauan untuk varifikasi dan validasi data, tujuannya untuk memastikan hak asuh anak dan kondisi anak pasca ditinggalkan orang tuanya.

“Untuk wilayah Parigi sesuai hasil peninjauan kami, anak-anak ini ada yang dalam pengasuhan keluarganya di Kota Palu dan ada juga yang diasuh bapak atau ibunya,” kata dia.

Dia menyebutkan, peninjauan pun dilakukan untuk memastikan pihak pengasuh memang benar-benar bertanggungjawab atas anak itu dan bukan karena terpaksa harus mengasuhnya.

Langkah lainnya lanjutnya, DP3AP2KB Parigi Moutong juga telah melaporkan data 48 anak itu ke kementerian terkait, dan Dinas Sosial setempat dengan harapan dapat diusulkan dalam program bantuan bagi anak yatim piatu korban Covid19 dari Kementerian Sosial.

“Dinas Sosial juga sudah melakukan pendataan secara rinci, karena kemungkinan anak-anak ini akan mendapatkan bantuan,” kata dia.

Dia menjelaskan, sebaiknya anak-anak itu hak asuhnya diberikan orang tua baik ayah atau ibunya yang belum meninggal. Namun, jika keduanya telah meninggal hak asuh dapat dilakukan keluarga dari bapak atau ibunya dengan kondisi mampu secara ekonomi serta fisik.

Kemudian, benar-benar bersimpati kepada anak, sehingga ingin melindungi dan bertanggung jawab atas tumbuh kembang sang anak.

“Neneknya boleh, tapi secara fisik dan ekonominya harus mampu. Jangan juga karena terpaksa harus mengasuh karena tidak ada keluarga lain,” pungkasnya. (***)

Baca juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki

...

Artikel Terkait

wave

Pengurus APDESI Parigi Moutong Disarankan Bersifat Terstruktur

Syahban menyarankan, kepengurusan APDESI Parigi Moutong perlu komposisi organisasi terstruktur, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.

Kasus Asusila Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyebut kasus asusila terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

Tujuh Desa di Parimo Dapat Pendampingan Program Perhutanan Sosial

Yayasan Cappa Keadilan Ekologi mendampingi tujuh desa di Parigi Moutong dalam program perhutanan sosial dengan skema hutan desa.

Masyarakat Masih Hadapi Kendala dalam Pemanfaatan SDA

Koordinator Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Onna Samada sebut masyarakat terkendala peroleh keadilan peran dan akses untuk pemanfaatan SDA.

PTM Terbatas di Parigi Moutong Dimulai Awal Oktober

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akhirnya menetapkan PTM terbatas untuk tingkat SD dan SMP mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;