Terbatas, BPBD Parimo Tidak Usulkan Anggaran Penanganan Bencana

<p>Foto: Kalak BPBD Parigi Moutong, Idran.<br />
Terbatas, BPBD Parimo Tidak Usulkan Anggaran Penanganan Bencana.</p>
Foto: Kalak BPBD Parigi Moutong, Idran. Terbatas, BPBD Parimo Tidak Usulkan Anggaran Penanganan Bencana.

GemasulawesiBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, sebut tidak dapat mengusulkan anggaran penanganan bencana sesuai target perencanaan kedepan, karena keterbatasan daerah.

“Jadi kemarin kita tidak bisa usulkan, sesuai target perencanaan kedepan. Tetapi, kita hanya diupayakan untuk mengikuti pagu datar,” ungkap Kalak BPBD Parigi Moutong, Idran kepada wartawan di Parigi, Selasa 26 Oktober 2021.

Adapun ketambahan anggaran penanganan bencana kedepan menurut dia, diperkirakan hanya sekitar 50 persen dari pagu anggaran diberikan pemerintah daerah.

Baca juga: Parigi Moutong Usul Bantuan Mobil Transportasi Desa ke Kementrian

“Kalau misalnya pagu datarnya Rp1 miliar, paling tinggi menjadi Rp1,6 miliar,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk anggaran penanganan bencana berdasarkan kondisi dilapangan, jika kondisinya masuk dalam skala nasional, maka pihaknya mengusulkan permintaan bantuan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Disamping itu, BPBD juga melakukan pembenahan atau perbaikan fasilitas yang rusak akibat bencana itu, dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) melalui APBD Parigi Moutong.

“Kita juga tetap malakukan pembenahan terkait kerusakan yang bisa ditangani oleh kita di kabupaten, dengan menggunakan DSP,” kata dia.

Dia mengatakan, ketika terjadi bencana di wilayah Parigi Moutong, pihaknya bersama stakeholder lainya, seperti Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), Basarnas, dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan dan Pertanahan (PUPRP) langsung turun untuk melakukan pengkajian dilapangan, guna memastikan status bencana itu.

Baca Juga: Learning Loss: Efek Kehilangan Satu Tahun Pembelajaran

“Jadi kami turun lapangan bersama, melakukan pengkajian. Apabila dari hasil pengkajian itu kita bisa keluarkan rekomendasi untuk tanggap darurat, maka kita bersama mengambil keputusan apakah itu bisa dikategorikan tanggap darurat atau tidak,” ujarnya. 

Dia mengaku, selama menjabat sebagai Kepala Pelaksana di BPBD Parigi Moutong, belum ada bencana atau kejadian-kejadian yang luar biasa, mengakibatkan kerusakan kategori berat.

Sehingga, pihaknya belum menggunakan DSP itu dalam kejadian kebencanaan saat ini.

Adapun bencana yang terjadi beberapa waktu lalu, seperti di Kecamatan Tomini, Desa Tilung, dan Kecamatan Mepanga, dikategorikan sebagai banjir melintas, dan merendam rumah warga, hanya dalam hitungan jam saja. Sehingga, tidak terlihat kerusakan dan normalisasi sungainya ditangani DPUPRP.

Oleh karena itu, jika BPBD menggunakan DSP itu tidak tepat. Sebab, bencana banjir yang terjadi tidak menimbulkan kerusakan kategori berat.

Menurutnya, untuk tahun ini belum ada gambaran mengenai DSP disiapkan oleh pemerintah daerah pada tahun 2022 nanti.

Namun, dana itu ada di bagian keuangan, dan hanya bisa digunakan ketika ada surat keputusan Bupati tentang status tanggap darurat bencana. (***)

Baca juga: Parimo Usul Rehab dan Bangun Baru 270 Sekolah ke Pemerintah Pusat

...

Artikel Terkait

wave

2022, Parigi Moutong Akan Dapat Bantuan Rehabilitasi Irigasi

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mendapatkan bantuan rehabilitasi irigasi, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022

Target 70 Persen Vaksinasi, Parigi Moutong Sasar Pedagang Pasar Tradisional

Parigi Moutong tingkatkan laju vaksinasi untuk mencapai 70 persen, salah satunya dengan menyasar sejumlah pedagang pasar tradisional.

Pemkot Palu Tingkatkan SDM melalui Pelatihan Tiga Bahasa

Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengoptimalkan pelayanan publik, ASN lingkup Pemkot Palu dilatih tiga bahasa asing.

Gelar Vaksinasi Covid19, PMI Sulteng Telah Sasar 2250 orang

Sebanyak 2.256 orang dalam pelaksanaan vaksinasi covid19 secara rutin digelar pada Sabtu dan Minggu, bertempat di Markas PMI Sulteng.

BKN Temukan Bukti Dugaan Kecurangan SKD CPNS di Buol

BKN temukan bukti hasil penyelidikan, atas dugaan praktik kecurangan dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 di Kabupaten Buol

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;