Dinas PUPRP Usul Pembangunan Dua Jembatan ke Pemprov

<p>Foto: Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana.<br />
Dinas PUPRP Usul Pembangunan Dua Jembatan ke Pemprov.</p>
Foto: Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana. Dinas PUPRP Usul Pembangunan Dua Jembatan ke Pemprov.

GemasulawesiDinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, mengusulkan pembangunan lanjutan dua jembatan ke Pemprov Sulawesi Tengah, karena minimnya anggaran daerah.

“Diawal kemarin, ada tiga ruas jembatan kami usulkan ke Pemprov Sulawesi Tengah, yakni jembatan jalur dua Desa Bambalemo, jembatan penghubung Desa Jono Kalora-Baliara, dan jembatan cabang tiga Desa Moutong. Tetapi baru satu yang disahuti,” ungkap Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana, saat ditemui di Parigi, Selasa 9 November 2021.

Dia mengatakan, pembangunan dua jembatan yang belum disahuti penganggarannya itu, diupayakan direalisasikan pada APBD Pemprov Sulawesi Tengah tahun 2022 mendatang.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Berdasarkan estimasi kata dia, anggaran pembangunan lanjutan jembatan penghubung Desa Jono Kalora-Baliara menelan biaya kurang lebih Rp4,5 miliar. Sementara jembatan jalur dua Desa Bambalemo, pihaknya tidak mengetahui pasti.

Namun, dipastikan proyek pemabngunan lanjutan jembatan itu, tidak dapat dianggarkan melalui APBD Pemda Parigi Moutong tahun 2022 mendatang, karena kondisi keuangan daerah yang masih minim akibat pandemi covid19.

“Saya belum bisa memastikan, apakah ini bisa direalisasikan nanti. Tetapi sudah ada signal dari komunikasi yang saya bangun di Pemprov. Sekarang saya belum follow up lagi, karena kesibukan pemeriksaan BPK RI,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, bukan hanya pada proyek pembangunan jembatan saja, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan juga tidak dapat dianggarkan melalui APBD tahun 2022 mendatang.

Pihaknya, hanya mengharapkan Dana Alokasi Khusus bersumber dari APBN, dan beberapa titik ruas jalan telah diusulkan dan akan mendapatkan bantuan.

“Saya berharap usulan dua jembatan itu juga mendapatkan respon melalui APBD Pemprov. Supaya masyarakat bisa segera memanfaatkan jembatan itu,” ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk jembatan yang telah direspon pada (APBD) Perubahan Pemprov tahun 2021 ini yakni, jembatan cabang di Desa Moutong, sebesar Rp11,5 miliar. Saat ini telah melalui proses tender, dan rencananya akan mulai dikerjakan pada tahun 2022 mendatang. (***)

Baca juga: DPUPRP Usul Empat Jembatan Rusak Dapat Bantuan BNPB

...

Tags

Artikel Terkait

wave

DPC Partai Gerindra Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako ke 200 Warga

DPC) Partai Gerindra Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar vaksinasi Covid19 dan membagikan paket sembako ke 200 orang warga

SMPN 1 Taopa Parigi Moutong Ikuti Gerakan Sekolah Menulis Buku

SMPN 1 Taopa Parigi Moutong ikut berpartisipasi dalam Gerakan Sekolah Menulis Buku, kerjasama pihak sekolah dengan PT Nyala Maju Indonesia

Kemendikbud Monitoring Realisasi Pembangunan Sanitasi Sekolah di Parigi Moutong

Kemendikbud Ristek monitoring realisasi pembangunan sanitasi sekolah tahun 2021 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Anleg Zalzulmida Paparkan Tentang Pentingnya Ketahanan Keluarga

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj Zalzumida A Djanggola mengatakan, pembangunan ketahanan keluarga sangat penting.

Gempa Magnitudo 5,4 Getarkan Poso, Sulawesi Tengah

BMKG mencatat gempa M 5,4 getarkan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu 6 November 2021, tidak menimbulkan tsunami.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;