Rakor Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sulteng Bahas Beberapa Isu Aktual

<p>Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng/Sugianto</p>
Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng/Sugianto

Sulawesi tengah, gemasulawesi – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait pengawasan terhadap orang asing yang masuk ataupun keluar dari Sulteng, Rabu 17 November 2021.

Pelaksanaan Rakor Kemenkum-HAM Sulteng itu di buka langsung Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi, dengan isu aktual, Penegakan Hukum di Perbatasan Perairan Wilayah Indonesia Dan Pengawasan Orang Asing Dimasa Pandemi Covid 19 dari sudut pandang Sosial Politik Serta Kearifan Lokal. Kegiatan Di gelar pada salah satu hotel di Jalan Malonda Kota Palu.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law Kota Palu Ricuh

Kepala Tim Pengawas Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Agung Astrawinata dalam sambutannya mengatakan, hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan informasi dan satu kesamaan persepsi dengan pihak yang berkaitan fungsi Pengawasan terhadap orang asing yang masuk maupun keluar dari Sulawesi Tengah.

“Timpora ini, telah tertera dalam undang undang nomor 6 tahun 2011, sehingga koordinasi seperti ini sangat penting,” Ujarnya.

Dia mengatakan, Dalam undang undang, berisi Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia. Serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Baca juga: Info Aktual Corona Sulteng, Lima Kasus Baru dan Satu Meninggal

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi dalam arahannya mengatakan, kegiatan seperti ini merupakah amanat undang-undang. Seperti yang telah di sampaikan Kepala Timpora Sulteng, tujuannya untuk menjaga kedaulatan yang di dalamnya menyangkut aspek pengawasan dan aspek pelayanan.

“Amanat untuk menjaga kedaulatan jangan sampai dirongrong oleh gangguan masuknya orang yang tidak diawasi dengan semestinya,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkumham Galakkan Program Asimilasi dan Integrasi

Lanjut dia, peran pengawasan adalah tanggung jawab semua pihak, karena saat ini, lintasan orang asing atau keluarnya orang dari negara ini sudah berada pada beberapa aspek yang selalu berkembang.

“Mungkin di awal sekitar 20 tahun yang lalu, persoalan kedaulatan hanya pada aspek pengawasan masalah pelanggaran keimigrasian semata atau tentang kepabeanan,” katanya.

Baca juga: 34 WN China Masuk Indonesia Telah Penuhi Aturan Satgas Covid19

Tidak hanya itu, lilik juga mengungkapkan di era 15 tahun yang lalu, berkembang pada persoalan risiko peredaran narkoba. Kata dia, peredaran narkoba adalah siklus trans internasional. Hampir seluruh tangkapan sabu-sabu didatangkan dari luar Indonesia.

“Jika kita coba melakukan penginderaan pada lintasan laut Sulawesi bagian utara, keluarnya orang Indonesia menuju perbatasan, maka sekembalinya ke Indonesia berisiko membawa narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga: Promosi Literasi Digital, Kemenkominfo Gandeng Grup Band HIVI!

Rapat kordinasi itu, dihadiri beberapa perwakilan instansi pengawasan seperti Bea Cukai, Kantror Imigrasi Sulteng, Korem 132 Tadulako, Polda Sulteng dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Tertangkap Simpan Narkoba, ASN Lapas Palu Diancam Dipecat

Laporan: Sugianto

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Pemilik Skor Tertinggi SKD CPNS Sulbar Didiskualifikasi

59 peserta SKD CPNS Sulbar Termasuk pemilik skor tertinggi didiskualifikasi karena disinyalir telah melakukan kecurangan dalam ujian.

Warga Lansia dan Disabilitas Terima Kucuran dana Bansos

Rp400 juta lebih dana Bansos telah dikucurkan ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang menyasar warga Lansia hingga distabilitas.

20 Wabin Lapas Parigi Ditemukan Positif Narkoba

Lapas kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menemukan 20 Wabin positif menggunakan narkoba saat Sidak.

Pengawasan Orang Asing Program Tahunan Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng

Pengawasan orang asing dalam keimigrasian menjadi salah satu program tahunan Kemenkum-HAM Sulawesi tengah (Sulteng).

23 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Parigi Moutong Akan Terima Bansos

23 anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya korban Covid-19 di Parigi Moutong, Sulawesi tengah akan terima Bantuan Sosial (Bansos)

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;