Disperindag Parigi Moutong Akan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar

<p>Ket Foto: Kadisperindag Parigi moutong Muh Yasir SE. (dok. gemasulawesi.com)</p>
Ket Foto: Kadisperindag Parigi moutong Muh Yasir SE. (dok. gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi tengah akan melakukan tera pada timbangan pedagang pasar.

Kepala Dinas Perindsutrian dan Perdagangan (disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Yasir, mengatakan pihaknya berencana melakukan tera timbangan pedagang pada 27 pasar.

Baca: Mengenal Metrologi Legal

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kita melindungi kepentingan konsumen agar tidak dirugikan. Tera ulang ini secara pro aktif akan kita lakukan ke pasar-pasar,” terang yasir kepada gemasulawesi.com di ruang kerjanya Selasa, 11 Januari 2021.

Ia mengatakan, persoalan timbangan maupun alat ukur yang digunakan pedagang sangat penting untuk diperhatikan.

Lanjut Yasir, selain upaya melakukan tera ulang pada alat timbangan maupun ukur pedagang di pasar pihaknya juga berencana akan menaruh timbangan digital khusus sebagai pembanding di pasar.

Baca: Pengawasan Tera, Disperindag Beri Peringatan Pertamina Pombalowo

“Jika ada konsumen yang merasa ragu akurasi dari timbangan atau alat ukur dari pedagang tempat dia belanja, konsumen bisa mengecek sendiri di timbangan yang kita sediakan,” tuturnya.

Selain timbangan dan alat ukur lainnya di pasar kata dia, setiap SPBU juga tidak luput di tera ulang rutin minimal setahun sekali.

Baca: Jaga Stabilisasi Harga, Disperindag Parigi Moutong Pantau Pasar

Kecuali kata dia, ada laporan konsumen maka pihaknya akan langsung melakukan tera ulang ke pihak SPBU.

“Kalau intensitas laporan konsumen yang masuk tinggi, maka kita akan tingkatkan pelaksanaan tera ulang menjadi enam bulan atau bahkan tiga bulan sekali di SPBU,” tegasnya.

Ia berharap, pedagang di pasar maupun SPBU di Parigi Moutong berlaku jujur terhadap konsumen, selain mendapatkan perhatian pemerintah hal itu juga menjadi hal wajib dalam agama. (fan)

Baca: Disperindag Tera Ulang Sejumlah SPBU di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Warga Terjaring Razia Vaksinasi Covid19 Polres Poso

Puluhan warga terjaring razia penegakan protokol kesehatan serta vaksinasi covid19 Polres Poso, Provinsi Sulteng.

Banyak PPPK Guru Parigi Moutong Belum Paham Penginputan DRH

Hari terakhir penginputan DRH PPPK guru di Kabupaten Parigi Moutong masih banyak yang belum mengetahui cara penginputan.

PPPK Guru Parigi Moutong Berpeluang Geser Honorer di Sekolah

Pengangkatan PPPK guru berpeluang menggeser keberadaan guru honorer di sekolah.Hal tersebut diungkapkan Kadisdikbud Kabupaten Parigi Moutong

Total Kucuran Dana Desa di Parigi Moutong Belum Diketahui

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum mengetahui total kucuran Dana Desa (DD) yang akan ditransfer Kementerian Keuangan.

40 Ribu Siswa Parigi Moutong Target Vaksinasi Lanjutan 2022

Pemda Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menargetkan vaksinasi lanjutan kepada 40 ribu siswa di tahun 2022.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;