Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong Tutup Usia

<p>Ket Foto: Pelepasan Jenazah Almarhum Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong. (Foto/istimewa)</p>
Ket Foto: Pelepasan Jenazah Almarhum Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong. (Foto/istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang tutup usia. Wawan disebut wafat akibat dugaan terkena serangan jantung di RSUD Anuntaloko, Parigi, Senin Subuh, 7 Maret 2022.

Wawan dikenal sebagai anggota DPRD Parigi Mouotng yang humanis, mudah bergaul dan senang bercanda dengan siapa saja yang ditemuinya.

Meninggalnya Wawan Setiawan mengejutkan sejumlah rekan kerjanya di DPRD, pasalnya diketahui Almarhum tidak memiliki Riwayat penyakit serius.

Baca: KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

Sementara itu, DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, langsung menggelar rapat Paripurna khusus (Pansus) dalam rangka pelepasan jenazah anggota Komisi III DPRD dari Partai Bulan Bintang, Wawan Setiwan, Senin (7/3/2022).

Rapat Pansus tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua, Faisan Badja, Alfres Tonggiroh, dan dihadiri anggota DPRD serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kabupaten Parigi Moutong, berlangsung di ruang sidang DPRD

Saat pelepasan jenazah Ketua DPRD, Sayutin menyebutkan, Almarhum Wawan Setiawan merupakan ketua Fraksi Bintang Indonesia DPRD Parimo. Almarhum dikenal sebagai sosok pejuang tak kenal lelah dalam menjalankan amanah dan tugas demi masyarakat.

Baca: Korban Tabrak Lari Mobil Rescue di Makassar Dapat Santunan

Sebagai wakil rakyat kata dia, almarhum adalah seorang pengabdi dan berjiwa patriot serta mempunyai kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Almarhum memiliki rasa setia kawan, semasa hidupnya Wawan adalah partner kerja yang baik. Kita semua menyayangi tetapi Allah lebih menyayangi Almarhum,” tuturnya.

Jasa Wawan Setiawan semasa hidup kata Sayutin, akan tercatat dengan tinta emas dan tidak terlupakan oleh masyarakat Parigi Moutong.

Baca: Wartawan Parigi Moutong Yang Murah Senyum Itu Tutup Usia

Pihaknya akan mendoakan serta memohon maaf atas kekhilafan dan kesalahan yang telah dilakukan Almarhum semasa hidup.

“Semoga mendapat tempat layak di sisi Allah, diberikan pengampunan atas semua dosa dan khilaf,” imbuhnya.

Pantauan media ini, usai penyerahan dari ketua DPRD kepada pihak keluarga, selanjutnya jenazah langsung dibawa menuju ke kediaman almarhum di desa Sidoan Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong untuk di makamkan.

Wawan Setiawan (Almarhum), Lahir pada 11 Januari 1981, di desa Malanggo Kabupaten Parigi Moutong, dan meninggal dunia di usia 41 tahun. Almarhum meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak. (wd)

Baca: Presiden Anugerahkan Bintang Jasa kepada Tenaga Kesehatan Gugur Tangani Covid19

...

Artikel Terkait

wave

RMP Parigi Moutong, Galang Dana Pembangunan Masjid

Bantu pembangunan masjid di pondok pesantren Abnau Lil Chairaat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Komunitas Relawan Musisi Parigi (RMP).

Update Terbaru, 2.055 NIP PPPK dan CPNS Sulawesi Tengah Diterbitkan

Berikut Update informasi dari akun IG BKN Kantor regional IV Makassar per tanggal 5 Maret 2022. Total 2.055 NIP CPNS dan PPPK Sulawesi Tengah

Dinas Perhubungan Parigi Moutong Gelar Pelatihan Safety Riding

Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pelatihan safety riding atau berkendara dengan aman bagi pengemudi Randis.

Hari Raya Nyepi di Parigi Moutong Tahun Ini Tanpa Ogoh-ogoh

Perayaan Nyepi tahun baru saka 1944, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah berlangsung tanpa perayaan ogoh-ogoh.

Bripka H Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Parigi Moutong

Bripka H ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus penembakan Erfaldi (21) salah seorang pendemo asal desa Tada, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;