KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

<p>Ket: Istimewa/merdeka.com</p>
Ket: Istimewa/merdeka.com

Hukum, gemasulawesi- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan – Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan. Wawan Ridwan menjadi tersangka kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Wawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Mengenakan baju cokelat. Wawan menutupi tangannya yang diborgol dengan jaket berwarna biru.

Wawan tak memberikan keterangan sedikit pun tentang penangkapannya. Wawan digiring penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Wawan ditangkap tim penyidik lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum. Wawan dijerat dalam kasus suap yang melibatkan dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

“Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaikan penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 11 November 2021.

Wawan ditangkap pada Rabu, 10 November 2021 kemarin. Ali menyebut penangkapan terjadi di Sulawesi Selatan.

“Ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata Ali.

Diketahui, dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar.

Uang suap total sebesar Rp 57 miliar tersebut diterima pejabat pajak dari tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, serta Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations. (**)

Baca juga: Korban Tabrak Lari Mobil Rescue di Makassar Dapat Santunan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

urvey Cybersecurity Exposure Index (ICE) menyebutkan Indonesia termasuk negara beresiko tinggi terhadap kejahatan siber.

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Pinjol membuat prihatin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan dinilai keberadaan pinjol hanya menyusahkan masyarakat kecil.

Ini Respon Luhut Terkait Tudingan Bisnis Tes PCR

Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Negara akan Lelang Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Negara bakal melelang aset tanah seluas 124 hektare PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang telah disita.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;