Kades di Parigi Moutong Habis Masa Jabatan, Camat Diminta Usulkan Plt

<p>Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Puluhan Kepala desa (Kades) di Parigi Moutong akan habis masa jabatannya. Sehubungan dengan itu, camat diminta segera memasukkan pengusulan Plt mengisi kekosongan sementara jabatan Kades.

Hal tersebut diungkapkan, Agus Salim Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), yang dikonfirmasi belum lama ini di ruang kerjanya.

“Pimpinan memerintahkan itu, karena sekitar 97 Kades di Parigi moutong akan berakhir masa jabatannya tentu itu membutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.

Baca: PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

Lanjut dia, Plt pada suatu desa sangat penting untuk diangkat agar tidak terjadi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintah desa.

Terkait penunjukan Plt kata dia, semua bergantung dari usulan camat tempat desa yang akan berakhir masa jabatan Kadesnya.

“Kita menunggu usulan dari Camat, umumnya yang akan di pilih orang ASN dari Kecamatan. Tapi berdasarkan aturan boleh diusulkan orang dari luar tapi harus ada izin dari Bupati,” terangnya.

Baca: KPK Tetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka

Intinya kata dia, yang diusulkan wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh honorer.

Ia mengingatkan, terkait potensi keberpihakan pada calon tertentu oleh Plt yang akan ditunjuk itu tidak dibenarkan.

Karena ASN, tidak boleh berpihak atau terlibat dalam mengkampanyekan pelaku politik.

“Makanya ASN yang kita pilih, harapannya bisa netral dan tidak mengintervensi atau menguntungkan oknum tertentu dalam proses pemilihan,” pungkasnya. (fan)

Baca: Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

...

Artikel Terkait

wave

Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong Tutup Usia

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang tutup usia. diduga akibat serangan jantung.

RMP Parigi Moutong, Galang Dana Pembangunan Masjid

Bantu pembangunan masjid di pondok pesantren Abnau Lil Chairaat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Komunitas Relawan Musisi Parigi (RMP).

Update Terbaru, 2.055 NIP PPPK dan CPNS Sulawesi Tengah Diterbitkan

Berikut Update informasi dari akun IG BKN Kantor regional IV Makassar per tanggal 5 Maret 2022. Total 2.055 NIP CPNS dan PPPK Sulawesi Tengah

Dinas Perhubungan Parigi Moutong Gelar Pelatihan Safety Riding

Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pelatihan safety riding atau berkendara dengan aman bagi pengemudi Randis.

Hari Raya Nyepi di Parigi Moutong Tahun Ini Tanpa Ogoh-ogoh

Perayaan Nyepi tahun baru saka 1944, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah berlangsung tanpa perayaan ogoh-ogoh.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;