Kades di Parigi Moutong Habis Masa Jabatan, Camat Diminta Usulkan Plt

<p>Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi.com – Puluhan Kepala desa (Kades) di Parigi Moutong akan habis masa jabatannya. Sehubungan dengan itu, camat diminta segera memasukkan pengusulan Plt mengisi kekosongan sementara jabatan Kades.

Hal tersebut diungkapkan, Agus Salim Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), yang dikonfirmasi belum lama ini di ruang kerjanya.

“Pimpinan memerintahkan itu, karena sekitar 97 Kades di Parigi moutong akan berakhir masa jabatannya tentu itu membutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan,” tuturnya.

Baca: PAN Berharap Mendagri Tunjuk Plt Kepala Daerah Sesuai Aturan UU

Lanjut dia, Plt pada suatu desa sangat penting untuk diangkat agar tidak terjadi kekosongan dalam menjalankan roda pemerintah desa.

Terkait penunjukan Plt kata dia, semua bergantung dari usulan camat tempat desa yang akan berakhir masa jabatan Kadesnya.

“Kita menunggu usulan dari Camat, umumnya yang akan di pilih orang ASN dari Kecamatan. Tapi berdasarkan aturan boleh diusulkan orang dari luar tapi harus ada izin dari Bupati,” terangnya.

Baca: KPK Tetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka

Intinya kata dia, yang diusulkan wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh honorer.

Ia mengingatkan, terkait potensi keberpihakan pada calon tertentu oleh Plt yang akan ditunjuk itu tidak dibenarkan.

Karena ASN, tidak boleh berpihak atau terlibat dalam mengkampanyekan pelaku politik.

“Makanya ASN yang kita pilih, harapannya bisa netral dan tidak mengintervensi atau menguntungkan oknum tertentu dalam proses pemilihan,” pungkasnya. (fan)

Baca: Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

...

Artikel Terkait

wave

Wawan Setiawan, Anggota DPRD Parigi Moutong Tutup Usia

Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang tutup usia. diduga akibat serangan jantung.

RMP Parigi Moutong, Galang Dana Pembangunan Masjid

Bantu pembangunan masjid di pondok pesantren Abnau Lil Chairaat Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Komunitas Relawan Musisi Parigi (RMP).

Update Terbaru, 2.055 NIP PPPK dan CPNS Sulawesi Tengah Diterbitkan

Berikut Update informasi dari akun IG BKN Kantor regional IV Makassar per tanggal 5 Maret 2022. Total 2.055 NIP CPNS dan PPPK Sulawesi Tengah

Dinas Perhubungan Parigi Moutong Gelar Pelatihan Safety Riding

Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pelatihan safety riding atau berkendara dengan aman bagi pengemudi Randis.

Hari Raya Nyepi di Parigi Moutong Tahun Ini Tanpa Ogoh-ogoh

Perayaan Nyepi tahun baru saka 1944, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi tengah berlangsung tanpa perayaan ogoh-ogoh.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;